JAKARTA, TERAS IMDONESIA NEWS||Bukan sekadar kunjungan,bukan pula seremoni pencitraan. Selama lima hari penuh, 13 hingga 17 Oktober 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menelusuri lorong-lorong Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, di Pelabuhan Tanjung Priok — gerbang utama arus barang dan wajah pertama republik ini di mata dunia.
Diam-diam.
Tanpa karpet merah, tanpa spanduk penyambutan.
Yang ditemukan, bukan sekadar kontainer dan dokumen. Yang ia temukan — adalah cermin dari tantangan besar di tubuh institusi yang seharusnya menjadi penjaga perbatasan ekonomi bangsa: Bea dan Cukai.
Dalam laporannya, Purbaya tak menulis basa-basi. Ia menyebut ada dokumen impor yang tak sesuai isi kontainer — seolah kertas lebih berkuasa daripada kenyataan.
Ada pula penyalahgunaan jalur hijau — jalur yang semestinya untuk barang berisiko rendah, justru menjadi “pintu belakang” yang menyingkirkan pemeriksaan fisik.
oknum pegawai berseragam dinas terlihat nongkrong di kafe pada jam kerja.
Hal kecil, tapi mencolok. Karena di balik seragam itu, melekat tanggung jawab publik yang mahal nilainya: kepercayaan.
Sidak yang Menjadi Peringatan
Menteri Purbaya tidak berhenti pada temuan.
Ia langsung menginstruksikan langkah korektif — cepat, keras, dan jelas:
Sanksi disiplin tanpa pandang bulu.
SOP baru untuk mempercepat pemeriksaan.
Kanal pengaduan publik langsung ke Kementerian Keuangan.Dan, pesan paling kerasnya: “Tak ada yang kebal dari aturan.”
Di ruang publik, pernyataan itu menggema seperti tamparan bagi yang selama ini bersembunyi di balik sistem.
Langkah Purbaya Yudhi Sadewa ini bukan hanya soal administrasi.
Ini soal nilai. Tentang bagaimana sebuah kementerian menjaga kehormatan publik di tengah godaan kekuasaan dan peluang penyimpangan.
Reformasi birokrasi tak akan berarti jika masih ada yang bermain-main di batas abu-abu.
Ini baru garis awal.
Dalam waktu dekat, ia berencana menata ulang sistem pemeriksaan dan evaluasi personel. Dalam jangka menengah, akan dibentuk task force lintas unit untuk memperketat pengawasan kepabeanan.
Dan dalam jangka panjang, ia ingin mewujudkan sistem digital kepabeanan dengan transparansi real-time, agar publik bisa ikut mengawasi.
Jika langkah ini konsisten, publik akan kembali percaya bahwa
“pemerintah bisa bersih, kalau mau.”
Maka sidak ini hanya akan menjadi catatan di arsip kementerian — bukan perubahan di sejarah republik.
Penulis: Iwan Braya
Sumber: Tim Gladara
Editor: Bima

