TerasIndonesiaNews.com – Pontianak, Kalimantan Barat | Kamis 26 Februari 2026
Proyek pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Kalimantan Barat yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025–2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp231.834.701.628 menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat.
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, dengan kontraktor pelaksana WIKA-CIPTA-WEGE, KSO. Masa pelaksanaan pekerjaan tercatat selama 240 hari kalender dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender.
Ketua Harian Ksatria Bela Negara, Edi Samat, menegaskan bahwa proyek dengan nilai ratusan miliar rupiah tersebut harus diawasi secara ketat dan transparan agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami menegaskan bahwa proyek ini harus diawasi dengan benar dan profesional. Jangan sampai uang negara dipergunakan tidak sebagaimana mestinya dan membuka peluang terjadinya praktik korupsi,” tegas Edi Samat saat dimintai keterangan di Pontianak.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum dan instansi terkait, tetapi juga menjadi bagian dari peran aktif masyarakat sebagai fungsi kontrol sosial.
“Kami bersama lembaga swadaya masyarakat lainnya akan melakukan pengawasan dan menjalankan fungsi kontrol. Ini demi memastikan pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan,” lanjutnya.
Ia juga berharap seluruh proses pembangunan Sekolah Rakyat tersebut mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pekerjaan, mengingat proyek ini menyangkut fasilitas pendidikan untuk generasi mendatang di Kalimantan Barat.
“Harapan kita, pembangunan ini tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Jangan sampai proyek besar seperti ini justru mencederai kepercayaan publik,” tutupnya.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : KBN Kalbar | Penulis : Totas

