• Jelajahi

    Copyright © Teras Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Restoran Tanpa Identitas di Teuku Umar Disorot, Satpol PP Lakukan Pengecekan

    Teras Indonesia News
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-02-27T04:04:00Z


    TerasIndonesiaNews.com - Pontianak, 27 Februari 2026



    Pontianak – Keberadaan sebuah restoran yang belum memasang papan nama di kawasan Jalan Teuku Umar, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi perhatian publik. Usaha tersebut dikabarkan telah beroperasi, namun diduga belum melengkapi sejumlah perizinan yang diwajibkan.


    Informasi yang beredar menyebutkan restoran tersebut belum mengantongi izin operasional serta izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Selain itu, tempat usaha itu juga diduga memperjualbelikan minuman beralkohol.


    Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, membenarkan bahwa pihaknya telah menurunkan petugas ke lokasi untuk melakukan pengecekan langsung.


    “Iya benar, petugas kami sudah turun ke lapangan. Untuk IPAL memang sudah ada, namun perlu kajian teknis dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak guna memastikan kelayakannya,” jelasnya.


    Ia menerangkan bahwa kewenangan terkait izin IPAL berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak. Sementara untuk izin operasional usaha menjadi ranah instansi teknis lainnya. Adapun terkait penjualan minuman beralkohol, hal tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.


    Satpol PP menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak untuk memastikan apakah instalasi pengolahan limbah yang ada telah memenuhi standar dan layak digunakan.


    Sementara itu, sejumlah pihak meminta agar instansi terkait melakukan pengawasan ketat terhadap usaha-usaha yang beroperasi tanpa kelengkapan izin. Jika ditemukan pelanggaran, maka diharapkan ada tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


    Restoran tersebut diketahui mulai beroperasi sejak akhir Januari 2026 dan hingga kini belum memasang papan nama resmi di lokasi usahanya.


    Editor : Tim Teras Indonesia News|Sumber : FBN KOTA|Penulis : Edi Samat

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini