TerasIndonesiaNews.com – Ketapang, Kalimantan Barat | Selasa, 12 Mei 2026
Komunitas nelayan dari Desa Tempurukan dan Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, memberikan klarifikasi terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang sempat mencuat di wilayah tersebut.
Para nelayan menegaskan bahwa penyaluran BBM subsidi melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) selama ini telah berjalan dengan baik dan dinilai tepat sasaran. Namun demikian, mereka mengakui bahwa kuota yang tersedia saat ini masih belum mencukupi kebutuhan seluruh nelayan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, pada Jumat (8/5) siang.
Salah seorang nelayan asal Desa Tempurukan, Indi, menjelaskan bahwa tidak ada persoalan berarti dalam proses distribusi maupun pelayanan BBM subsidi. Akan tetapi, keterbatasan kuota menyebabkan sebagian nelayan belum memperoleh jatah BBM sesuai kebutuhan.
“Kalau untuk kami, BBM subsidi di sini tidak langka, pelayanan juga tidak ada masalah. Tapi kami memang merasa kekurangan, karena masih ada nelayan yang belum mendapatkan BBM akibat kuotanya terbatas,” ujar Indi.
Menurut Indi, persoalan utama bukan terletak pada kelangkaan stok, melainkan pada bertambahnya jumlah nelayan serta kapal baru, sementara alokasi kuota dari pemerintah tidak mengalami peningkatan. Kondisi tersebut membuat sebagian nelayan belum dapat melaut secara optimal.
Hal senada disampaikan Aris, nelayan setempat lainnya, yang menegaskan bahwa penyaluran BBM subsidi di wilayah mereka sejauh ini sudah tepat sasaran.
“Terkait isu kelangkaan, kami selaku nelayan di sini tidak mempermasalahkan penyalurannya karena sudah tepat sasaran,” tegas Aris.
Para nelayan berharap pihak terkait, khususnya PT Pertamina (Persero) dan pengelola SPBUN, dapat memberikan solusi konkret, terutama melalui penambahan kuota BBM subsidi dan evaluasi wilayah distribusi.
Indi juga mengusulkan agar SPBUN Tempurukan lebih memprioritaskan kebutuhan nelayan lokal di Desa Tempurukan dan Desa Sungai Awan Kiri sebelum menyalurkan BBM ke wilayah lain, seperti Desa Sukabangun.
“Kami sudah menyampaikan aspirasi kepada pihak SPBUN. Namun, alasannya memang belum ada penambahan kuota dari pusat. Kuota yang ada saat ini sudah tidak bisa dibagi lagi karena harus menyesuaikan dengan jatah nelayan yang telah memegang rekomendasi,” tambahnya.
Selain memberikan klarifikasi terkait kondisi distribusi BBM subsidi, komunitas nelayan Tempurukan dan Sungai Awan Kiri juga membacakan lima poin pernyataan sikap sebagai bentuk komitmen menjaga kondusivitas di Kabupaten Ketapang, yaitu:
- Menolak segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang diperuntukkan bagi nelayan kecil.
- Mendukung penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Mengajak seluruh nelayan menggunakan BBM sesuai kebutuhan operasional dan tidak memperjualbelikannya kembali.
- Mendukung langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan distribusi BBM subsidi.
- Berharap adanya pengawasan yang ketat agar hak-hak nelayan kecil dapat terpenuhi secara adil dan merata.
Pernyataan sikap ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga kesejahteraan nelayan sekaligus memastikan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan masyarakat nelayan Kabupaten Ketapang,” tutup perwakilan komunitas nelayan.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : Rozi Paparozi | Penulis: : A Rofiq Kubu Raya



Tidak ada komentar:
Posting Komentar