• Jelajahi

    Copyright © Teras Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Skandal Stiker Emas di Dinas Sosial Rp750 Juta : Investigasi Aliansi Pemuda Bongkar Dugaan Mark-Up dan Jual Beli Proyek Pokir DPRD Sukabumi!

    Teras Indonesia News
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-03-29T04:54:20Z

     


    TerasIndonesiaNews.com - Sukabumi, 29 Maret 2026 


    ​Teras Indonesia News, Sukabumi – Publik Kabupaten Sukabumi digegerkan oleh temuan mencengangkan terkait tata kelola anggaran daerah. Sebuah proyek yang sekilas terlihat sederhana pengadaan stiker Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Dinas Sosial, kini menjadi pusat pusaran skandal dugaan korupsi. Tak main-main, dana sebesar Rp750 juta digelontorkan hanya untuk lembaran stiker, yang diduga kuat merupakan titipan "proyek basah" melalui skema Pokok Pikiran (Pokir) oknum Anggota DPRD, M Riszan Saputra salah satu aktifis membeberkan hal tersebut ke awak media, hari Minggu, tanggal (29/03/2026).


    ​Gerakan perlawanan pun menyalak. Gabungan aktivis yang menamakan diri Aliansi Kaum Muda Sukabumi Melawan (terdiri dari A-Nakwan, Garda, dan Gepamas) secara resmi merilis hasil investigasi mereka yang menunjukkan adanya aroma busuk penyimpangan anggaran, mark-up harga, hingga praktik transaksional jual beli proyek.


    ​Investigasi Lapangan: Mengapa Stiker Seharga Rp750 Juta?

    Koordinator Aliansi Kaum Muda Sukabumi Melawan, Rehan Ananta, dalam keterangan persnya yang berapi-api pada Sabtu (28/3/2026), menegaskan bahwa angka Rp750 juta adalah penghinaan terhadap nalar publik. Berdasarkan kajian dan investigasi mandiri yang dilakukan timnya, nilai tersebut sangat tidak rasional jika dibandingkan dengan biaya produksi percetakan standar.


    ​"Kami telah melakukan penelusuran vendor dan pembanding harga. Untuk pengadaan stiker identitas dalam jumlah massal sekalipun, angka tiga perempat miliar rupiah itu fantastis. Ini bukan lagi soal pengadaan barang, ini soal dugaan perampokan uang rakyat secara halus lewat skema anggaran yang dilegalkan," tegas Rehan di depan Kantor Dinsos Kabupaten Sukabumi.


    ​Pihak aliansi mencium adanya mark-up yang sangat signifikan. Secara teknis, stiker PBI biasanya hanya berfungsi sebagai penanda di rumah warga kurang mampu. Namun, dengan anggaran sebesar itu, masyarakat bertanya-tanya: Apakah stiker tersebut terbuat dari bahan anti-peluru atau mengandung lapisan emas?


    ​Dosa Pokir : Titipan Oknum DPRD Tanpa Kajian Akademik

    Hal yang paling krusial dalam temuan ini adalah asal-usul anggaran tersebut. Investigasi aliansi menunjuk pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) salah satu oknum Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai sumber proyek.


    ​Sesuai aturan, setiap usulan pembangunan atau pengadaan melalui Pokir harus didasari pada aspirasi masyarakat yang mendesak dan didukung oleh kajian akademik yang kredibel. Namun, dalam kasus "Stiker PBI" ini, Aliansi menemukan kejanggalan :

    • ​Nihil Urgensi : Di saat masyarakat Sukabumi membutuhkan perbaikan infrastruktur, akses air bersih, dan peningkatan layanan kesehatan primer, mengapa anggaran justru lari ke pengadaan stiker ?

    • ​Tanpa Dasar Akademis : Tidak ditemukan dokumen pendukung yang menjelaskan bagaimana stiker senilai Rp750 juta dapat menurunkan angka kemiskinan atau meningkatkan efektivitas distribusi bantuan sosial.

    • ​Potensi Jual Beli Proyek : Muncul dugaan kuat adanya kesepakatan di bawah meja antara oknum dewan dengan pelaksana proyek (kontraktor) untuk membagi keuntungan dari selisih harga (margin) yang telah di-mark-up.


    ​Analisis Dampak : Rakyat Melarat, Oknum Merapat

    Secara logis, anggaran Rp750 juta jika dikonversi menjadi bantuan langsung, mungkin bisa menyentuh ribuan kepala keluarga untuk kebutuhan pangan atau modal usaha kecil. Namun, dengan dialokasikannya dana tersebut untuk stiker, manfaat langsung bagi masyarakat penerima bantuan (PBI) dipertanyakan.


    ​"Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip akuntabilitas," lanjut Rehan. "Siapa yang diuntungkan? Jelas bukan rakyat miskin pemegang kartu PBI, melainkan oknum yang memegang kendali atas penentuan pemenang tender."


    Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses perencanaan anggaran ini menjadi preseden buruk bagi transparansi di Kabupaten Sukabumi. Aliansi menilai, jika praktik "proyek titipan" tanpa kajian ini dibiarkan, maka APBD Sukabumi hanya akan menjadi ladang bagi-bagi jatah para elite politik.


    ​6 Tuntutan Keramat Aliansi Kaum Muda Sukabumi Melawan

    Merespons temuan tersebut, Aliansi Kaum Muda Melawan menyatakan sikap tegas dan memberikan "Ultimatum" kepada pemerintah daerah dan aparat hukum :

    • ​Evaluasi Total Anggaran : Mendesak DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menyisir kembali semua program yang tidak memiliki urgensi, tidak efektif, dan boros anggaran.

    • ​Audit Investigatif APH : Meminta Kejaksaan dan Kepolisian (APH) untuk turun tangan memeriksa aliran dana Rp750 juta tersebut. Investigasi harus menyasar hingga ke aktor intelektual di balik usulan Pokir tersebut.

    • ​Transparansi Dokumen : Rakyat berhak melihat dokumen perencanaan dan proses lelang. Jangan ada yang ditutup-tupi di balik dinding birokrasi.

    • ​Sanksi Tegas dan Pencopotan : Jika terbukti ada main mata, pihak dinas terkait dan oknum dewan harus menerima konsekuensi hukum serta etik, termasuk pencopotan jabatan.

    • ​Reformasi Mekanisme Pokir : Menuntut sistem baru di mana setiap Pokir DPRD wajib lolos uji publik dan kajian akademik yang ketat agar tidak ada lagi proyek "siluman" di tengah jalan.

    • ​Konsolidasi Sipil : Mengajak akademisi, jurnalis, dan seluruh warga Sukabumi untuk berani bersuara dan mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.


    ​Menanti Nyali Aparat Penegak Hukum

    Bola panas kini berada di tangan Aparat Penegak Hukum (APH) dan pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi. Apakah mereka berani melakukan pembersihan internal, atau justru memilih bungkam dan membiarkan uang rakyat menguap dalam bentuk stiker mahal?


    ​Publik kini mengawasi setiap gerak-gerik para pengambil kebijakan. Aliansi Kaum Muda Sukabumi Melawan menegaskan bahwa ini hanyalah awal dari gelombang protes yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.


    ​"Kami tidak akan mundur. Anggaran publik adalah amanah rakyat yang harus digunakan untuk kemaslahatan umat, bukan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok. Kami pastikan isu stiker Rp750 juta ini akan menjadi catatan hitam yang terus kami tagih pertanggungjawabannya!" tutup Rehan Ananta dengan tegas.


    ​Kesimpulan 

    Skandal stiker PBI ini menjadi alarm keras bagi sistem demokrasi di tingkat lokal. Ketika fungsi pengawasan legislatif berubah menjadi fungsi "pengadaan proyek", maka integritas pemerintahan berada di titik nadir. Transparansi dan audit investigatif adalah satu-satunya jalan untuk memulihkan kepercayaan publik Sukabumi. 


    Editor : Tim Teras Indonesia News|Sumber : Organisasi Aliansi Kaum Muda Sukabumi|Penulis : Dede

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini