TerasIndonesiaNews.com - Kalbar, 29 Januari 2026
KALIMANTAN BARAT – Kasus jambret atau begal yang sempat viral di media sosial dan menyedot perhatian publik kembali memunculkan tanda tanya besar dalam penegakan hukum. Pasalnya, alih-alih pelaku utama menjadi fokus penindakan, justru suami dari korban atau pihak yang membela diri kini ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa ini memicu gelombang kritik dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Ksatria Bela Negara Kalimantan Barat, Totas, menilai kasus tersebut sebagai potret buram penegakan hukum yang masih jauh dari rasa keadilan, terutama di tengah gencarnya tuntutan Reformasi Polri.
“Ini sungguh gambaran nyata penegakan hukum yang buruk dan menyakitkan hati masyarakat. Ketika rakyat menjadi korban kejahatan, justru mereka atau keluarganya yang berakhir sebagai tersangka. Lalu di mana rasa keadilan itu?” tegas Totas.
Menurutnya, aparat penegak hukum seharusnya lebih jeli dan berimbang dalam melihat sebuah peristiwa hukum, terlebih yang terjadi akibat upaya mempertahankan diri dari tindak kriminal. Ia menilai penanganan kasus seperti ini hanya akan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kita terus bicara reformasi, tapi praktik di lapangan masih seperti ini. Kapan wajah dan penegakan hukum kita benar-benar berubah, tidak lagi sembrono dan semrawut seperti sekarang?” ujarnya.
Totas juga menekankan bahwa pembenahan hukum tidak cukup hanya dengan regulasi dan slogan, tetapi membutuhkan kesadaran, integritas, dan jiwa yang bersih dari setiap aparat penegak hukum.
“Jika hukum ditegakkan tanpa hati nurani, maka yang lahir bukan keadilan, melainkan ketakutan. Sudah saatnya wajah hukum kita mencerminkan keadilan yang sesungguhnya, bukan sekadar formalitas pasal,” pungkasnya.
Kasus ini diharapkan menjadi bahan evaluasi serius bagi aparat penegak hukum agar ke depan tidak lagi muncul keputusan yang mencederai rasa keadilan masyarakat dan semakin menjauhkan harapan akan reformasi penegakan hukum yang sesungguhnya.
Editor : Tim Teras Indonesia News|Sumber : KBN|Penulis : Edi Samad

