TerasIndonesiaNews.com - Pontianak, Senin 2 Februari 2026
Kinerja Kantor Pertanahan (BPN) Kota Pontianak mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Senin pagi (02/02/2026), pelayanan publik di kantor tersebut dinilai lamban dan tidak disiplin.
Hingga pukul 09.00 WIB, sejumlah kursi petugas di loket pelayanan terpantau masih kosong. Padahal, jam operasional seharusnya sudah dimulai lebih awal untuk melayani masyarakat yang telah datang mengantre. Kondisi ruangan yang sepi tanpa kehadiran petugas di meja kerja ini memicu kekecewaan warga yang hendak mengurus administrasi pertanahan.
Ketidakpastian Pengukuran Mencapai Berbulan-bulan
Persoalan bukan hanya pada kedatangan petugas, namun juga pada ketidakpastian layanan teknis. Beberapa pemohon mengeluhkan lambatnya proses pengukuran tanah yang tidak memiliki kejelasan waktu.
"Ada urusan pengukuran yang menggantung sampai 3 bulan, bahkan lebih. Alasan yang diberikan selalu sama: belum ada jadwal dari Kepala Bagian atau Kepala Bidang," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ketidakteraturan jadwal ini dianggap sebagai bentuk buruknya manajemen koordinasi internal di tubuh BPN Kota Pontianak. Masyarakat berharap ada transparansi mengenai antrean jadwal pengukuran agar pemohon tidak terus-menerus menunggu tanpa kepastian.
Sorotan terhadap Kedisiplinan Pegawai Pindahan
Munculnya keluhan ini juga dibarengi dengan catatan kritis mengenai adanya oknum pegawai yang merupakan pindahan dari wilayah tetangga, yakni Kubu Raya. Masyarakat mengkhawatirkan adanya "budaya kerja" lama yang kurang produktif dibawa masuk ke lingkungan kantor BPN Kota Pontianak.
"Jangan sampai penyakit malas atau sistem kerja yang berbelit-belit dari tempat lama dibawa ke sini. Ini catatan penting bagi Kepala BPN Kota Pontianak," tambah warga tersebut.
Desakan Pengawasan Ketat
Masyarakat mendesak Kepala BPN Kota Pontianak untuk segera turun tangan melakukan pengawasan melekat terhadap anak buahnya. Reformasi birokrasi dan peningkatan disiplin pegawai harus menjadi prioritas utama guna memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN Kota Pontianak belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kosongnya loket di jam kerja dan kendala pada jadwal pengukuran tersebut.
Editor : Tim Teras Indonesia News | Sumber : FBN | Penulis : Edi Samat

