KAPUAS HULU, TERAS INDONESIA NEWS||Sungai Kapuas yang dulu menjadi kebanggaan Kalimantan Barat kini tercemar parah. Di kawasan Semitau Hilir hingga Nanga Suhaid, ratusan lanting penambangan emas tanpa izin (PETI) memenuhi permukaan air. Sungai berubah jadi lautan mesin penyedot dan lumpur beracun.
“Kami hidup dari sungai ini, sekarang airnya keruh, ikan mati, anak-anak tak bisa mandi,” keluh seorang warga. Aktivitas PETI disebut sudah lama berlangsung tanpa penindakan serius dari aparat.
Warga menilai alasan “cari makan” hanya kedok bisnis besar.
“Kalau benar cari makan, dari mana modal ratusan juta untuk bangun lanting? Itu bukan rakyat kecil, itu bisnis rakus,” tegasnya.
Lebih ironis, aparat penegak hukum disebut baru bergerak setelah isu viral di media.
“APH jangan cuma aksi seremoni! Setelah viral baru razia, ujungnya bilang tak ditemukan. Itu drama lama!” ujar seorang ibu geram.
Padahal, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba jelas melarang penambangan tanpa izin. Namun di Suhaid, hukum seolah tak berdaya. Mesin tambang tetap beroperasi siang malam, menandakan hukum hanya tajam ke bawah.
Warga menuntut langkah nyata, bukan laporan formalitas.
“Kalau hukum terus tumpul ke pelaku besar, Sungai Kapuas akan mati — bersama keadilan,” ujarnya getir.
Kini, Kapuas bukan sekadar tercemar, tapi sekarat. Warga mengingatkan, bila alam terus dirusak, bencana tinggal menunggu waktu.
“Alam yang dikhianati pasti membalas, dan balasannya tak pandang siapa,” pungkas warga.
Sumber : Warga | Penulis : Totas

