TerasIndonesiaNews.com — JAKARTA, 21 November 2025
Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah tahun 2015 memasuki fase krusial. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memeriksa Komisaris PT Zug Industry Indonesia, Williem, pada Kamis (20/11/2025). Langkah ini dinilai sebagai upaya membuka simpul keterlibatan antara pejabat daerah, penyedia proyek, dan pihak swasta yang diduga merugikan negara hingga Rp40 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih. Namun ia enggan memerinci materi pemeriksaan, menandakan bahwa penyidik kini memasuki fase sensitif yang menyentuh aktor-aktor strategis dalam lingkar kekuasaan.
Jejak Ria Norsan Mulai Diurai
Gubernur Kalimantan Barat yang juga mantan Bupati Mempawah, Ria Norsan, telah dua kali diperiksa sebagai saksi—21 Agustus dan 4 Oktober 2025—masing-masing berlangsung berjam-jam. Pemeriksaan itu menggali proses dari awal hingga akhir, mulai dari pengajuan anggaran, kebijakan saat ia menjabat bupati, hingga dugaan keterlibatannya dalam penentuan pemenang proyek.
Proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam serta Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam yang didanai DAK diduga disisipi rekayasa anggaran serta mark-up.
Untuk memperdalam pembuktian, KPK sebelumnya menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Ria Norsan serta kediaman Bupati Mempawah Erlina, yang juga merupakan istrinya. Sejumlah dokumen turut diamankan.
Tiga Tersangka Sudah Ditahan, Satu Nama Menunggu Waktu?
Penyidikan telah menetapkan dan menahan tiga tersangka:
Abdurrahman – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Idi Syafriadi – Ketua Pokja Pengadaan
Lutfi Kaharuddin – Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima
Namun, KPK belum mengumumkan status mereka secara resmi. Informasi penahanan berasal dari sumber internal, memunculkan analisis bahwa penyidik tengah memperkuat konstruksi perkara sebelum melangkah ke aktor yang lebih besar.
Jika alat bukti semakin kuat, status saksi Ria Norsan dinilai berpotensi berubah menjadi tersangka.
Kelompok masyarakat sipil mendesak KPK membuka status hukum Ria Norsan secara transparan. Isu bahwa sang gubernur telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum diumumkan resmi terus bergulir, memicu spekulasi politik di tingkat daerah.
Situasi ini bahkan disebut mengganggu efektivitas beberapa kebijakan strategis Pemprov Kalbar.
Sorotan LIRA Kalbar: “Kasus Ini Sederhana, Tapi Ada Tekanan Politik”
Ketua Tim Investigasi LIRA Kalbar, Totas, menilai lambatnya perkembangan kasus bukan disebabkan kerumitan perkara, melainkan faktor eksternal.
“Kasus ini sebenarnya sederhana. Alurnya jelas, struktur proyeknya jelas. Yang membuat berbelit-belit adalah tekanan politik dan kekuasaan,” ujar Totas.
Menurutnya, aparat penegak hukum berada dalam posisi dilematis sehingga cenderung ultra-hati-hati dalam mengambil langkah.
KPK Dituntut Memilih: Transparansi atau Risiko Hilangnya Kepercayaan Publik
Hingga kini KPK menegaskan penyidikan masih berjalan dan semua pihak yang terlibat akan diproses. Namun tanpa penjelasan terbuka, kecurigaan publik terus membesar.
Kasus Mempawah kini bukan hanya perkara korupsi jalan. Ia telah menjadi ujian integritas, keberanian, dan transparansi KPK dalam menangani perkara yang menyentuh lingkar kekuasaan daerah.
Editor: Tim Teras Indonesia News | Sumber: Totas Lira | Penulis: Ical

