PONTIANAK, TERAS INDONESIA NEWS||Forum Pemuda Indonesia Bersuara Kalimantan Barat (Kalbar) menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Sebukit Rama–Sei Sederam di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015, yang kini menyeret nama Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan. Kasus yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut dinilai mulai memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik terhadap keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Forum Pemuda Indonesia Bersuara Kalbar, Muhammad Faiz, menyatakan bahwa publik mulai meragukan komitmen KPK dalam menuntaskan kasus tersebut, mengingat sejumlah langkah signifikan sebenarnya telah dilakukan lembaga antirasuah itu.
“Bukan lagi rahasia umum ketika KPK sudah memeriksa RN sebagai saksi serta menggeledah rumah pribadi maupun rumah dinas Bupati Mempawah pada Rabu (24/9/2025) dan Kamis (25/9/2025) lalu, serta menyita sejumlah dokumen penting. Dengan temuan itu, seharusnya KPK bisa melangkah lebih tegas,” ujar Faiz, Kamis (6/11/2025).
Faiz menilai hasil penggeledahan dan penyitaan dokumen tersebut mestinya cukup kuat menjadi dasar bagi KPK untuk menjerat pihak yang bertanggung jawab di level tertinggi. Namun, hingga kini KPK baru menetapkan tiga tersangka—dua dari unsur penyelenggara negara dan satu dari pihak swasta—tanpa menyentuh posisi pimpinan tertinggi saat proyek tersebut berjalan.
“Logika sederhana saja, bupati adalah pemimpin, sementara SKPD hanya pelaksana di bawahnya. Apakah mungkin mereka berani bertindak tanpa sepengetahuan pimpinannya? Tentu tidak masuk akal,” tegas Faiz.
Bandingkan dengan Kasus Lain
Faiz turut menyoroti ketimpangan dalam kecepatan penetapan tersangka oleh KPK dibandingkan dengan kasus lain. Ia mencontohkan kasus penggeledahan terhadap mantan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan yang segera diikuti dengan penetapan tersangka.
“Sementara untuk kasus ini, sudah hampir tiga minggu pasca penggeledahan dan pemeriksaan RN, tapi belum ada titik terang. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar bagi publik,” ujarnya.
Menurut Faiz, lambannya proses hukum ini dapat menimbulkan kecurigaan adanya intervensi politik atau perlakuan khusus, mengingat posisi Ria Norsan sebagai kader Partai Gerindra yang baru bergabung.
“Kami berharap jangan sampai kasus ini menjadi bola liar. Publik tentu menyoroti, jangan sampai karena beliau kader Gerindra lalu seolah ada pembelaan,” tambahnya.
Soroti Komitmen Presiden Prabowo
Faiz juga mengingatkan kembali komitmen Presiden Prabowo Subianto, selaku Ketua Umum Partai Gerindra, yang pernah berjanji menegakkan hukum secara tegas dan memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
“Presiden Prabowo pernah menegaskan bahwa korupsi adalah penyakit berbahaya dan akan menjadi prioritas utama pemerintahannya untuk diberantas. Beliau berjanji menindak tegas para koruptor serta mengembalikan aset hasil korupsi untuk pembangunan bangsa,” ungkap Faiz.
Dorong Pengawasan Publik
Menutup pernyataannya, Faiz mengajak masyarakat, terutama kalangan muda, untuk terus mengawal penegakan hukum dan transparansi pemerintahan agar pemberantasan korupsi tidak berhenti sebatas slogan.
“Kami berharap janji itu benar-benar ditegakkan tanpa terkecuali. Rakyat, khususnya pemuda, harus berani mengawal agar hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” pungkasnya.
Muhammad Faiz sendiri dikenal sebagai mantan Ketua Umum Badko HMI Kalbar periode 2016–2018, yang kini aktif dalam berbagai gerakan sosial dan pengawasan publik di Kalimantan Barat.
Sumber : Ical | Penulis : Totas

