• Jelajahi

    Copyright © Teras Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Skandal Tambang Ilegal Tuban: Diduga Milik Agus Santoso, Gunakan BBM Subsidi untuk Alat Berat — Negara Dirugikan, Hukum Diam!

    Teras Indonesia News
    Dibaca: ...
    Last Updated 2025-10-23T14:38:17Z


    TUBAN,TERAS INDONESIA NEWS
    ||
    Dugaan praktik tambang galian C ilegal di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kian menguak aroma busuk penyalahgunaan wewenang dan kejahatan ekonomi. Tambang yang disebut-sebut milik pengusaha Agus Santoso ini tidak hanya beroperasi tanpa izin resmi, tapi juga menggunakan BBM bersubsidi untuk alat berat dan kendaraan operasional, sebuah pelanggaran serius yang merugikan negara.


    Temuan lapangan menunjukkan bahwa solar subsidi dari SPBU setempat dibeli menggunakan jeriken, lalu disalurkan langsung ke tangki alat berat di lokasi tambang di wilayah Montongsekar, Kecamatan Montong. Aktivitas ini, menurut warga sekitar, telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terang-terangan.


    “Setiap hari ada truk tangki kecil isi solar dari SPBU. Solar subsidi, bukan industri. Mereka tuang ke alat berat. Ini sudah lama terjadi, tapi tidak ada tindakan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (23/10/2025).


    Tambang tersebut disebut menguasai sebagian besar area galian C di Tuban dan beroperasi tanpa dokumen perizinan yang sah. Sosok Agus Santoso dikenal memiliki jaringan kuat hingga ke tingkat desa dan aparat lokal, membuat aktivitas tambangnya seolah “kebal hukum”.


    Sementara itu, aparat penegak hukum dan instansi terkait masih bungkam. Tak ada klarifikasi, tak ada tindakan nyata. Padahal, penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran berat yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Migas dan Undang-Undang Perlindungan Lingkungan Hidup.


    Menurut pengamat energi dan lingkungan asal Tuban, praktik ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga merusak tatanan hukum dan mencederai rasa keadilan publik.


    “BBM subsidi itu untuk rakyat kecil, bukan untuk bisnis tambang ilegal. Ini bentuk perampokan terhadap fasilitas negara,” tegasnya.


    Warga mendesak Mabes Polri, Kementerian ESDM, dan BPH Migas segera turun tangan. Penelusuran menyeluruh dibutuhkan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam rantai pasokan BBM subsidi ke lokasi tambang serta melacak aliran keuntungan ilegal dari aktivitas ini.


    Selain mencoreng nama daerah, praktik tambang liar ini juga menimbulkan kerusakan lingkungan parah dan mengancam sumber air warga.


    “Kalau dibiarkan, ini bukan cuma soal hukum — tapi soal masa depan masyarakat Tuban,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat dengan nada geram.


    Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum: apakah hukum hanya tajam ke bawah, atau berani menembus lingkaran bisnis hitam di balik tambang ilegal dan solar subsidi.


    Tim Investigasi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini