JAKARTA, TERAS INDONESIA NEWS||Ksatria Bela Negara bersama seluruh lapisan masyarakat Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan dan perintah Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam memberantas tambang ilegal yang merugikan bangsa dan negara.
Sebagai kelembagaan yang berlandaskan semangat Bela Negara, kami siap berpartisipasi dan berkontribusi aktif untuk mendukung langkah Presiden dalam meminimalisir kerugian negara akibat aktivitas para mafia yang menjalankan kegiatan ilegal di sektor pertambangan.
Ksatria Bela Negara selalu siap bekerja sama dengan TNI, Polri, Kejaksaan RI, Bea Cukai, serta seluruh instansi pemerintah dalam upaya pemberantasan segala bentuk tindakan ilegal, termasuk tambang ilegal yang merusak lingkungan dan perekonomian nasional.
Kami berkomitmen menjadi garda terdepan bersama masyarakat untuk mendukung setiap program pemerintah demi keselamatan, kemajuan, dan kemakmuran bangsa Indonesia.
Sebagai Panglima Tertinggi Negara, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas untuk memberantas mafia dan tambang-tambang ilegal yang menimbulkan kerugian besar bagi negara. Kebijakan tersebut patut kita apresiasi dan dukung bersama demi kemajuan Indonesia yang kita cintai.
Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33 ayat (3) yang menyatakan bahwa “Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”, maka sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menjaga dan mengawal pelaksanaannya.
Sebagai bagian dari Kelembagaan Ksatria Bela Negara, kami menegaskan komitmen untuk menjalankan amanat Pasal 27 dan Pasal 30 UUD 1945, bahwa setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya Bela Negara demi keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sumber: Ksatria Bela Negara | Penuli: Totas | Editor: Bima

