JAKARTA, TERAS INDONESIA NEWS||Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik Ahelya Abustam, SH., MH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) pada Kamis (23/10/2025).
Pelantikan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari kebijakan strategis Kejaksaan Agung dalam rangka rotasi, promosi, dan penyegaran struktur jabatan di lingkungan institusi Adhyaksa.
Selain pelantikan Sekretaris JAM Datun, Jaksa Agung juga merotasi dan mempromosikan 72 pejabat lainnya, termasuk 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di seluruh Indonesia. Salah satu di antaranya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Ahelya Abustam, SH., MH., yang kini dipercaya menempati posisi strategis sebagai Sekretaris JAM Datun.
Jaksa Agung menyebut perpindahan dan promosi jabatan ini bukan sekadar rotasi reguler, melainkan bentuk penghargaan dan kepercayaan pimpinan atas dedikasi, integritas, serta capaian kinerja para pejabat yang dilantik.
“Saya ingatkan, sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan hanya dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan negara, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas dan moral, serta dilandasi profesionalisme,” tegas ST Burhanuddin dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat yang dilantik.
“Jangan sekali-kali melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang. Jika ada penyelewengan, saya pastikan akan saya tindak tegas,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 pejabat eselon II Kejaksaan Agung. Ia menekankan bahwa penunjukan para pejabat dilakukan melalui proses kajian mendalam dan penilaian objektif berdasarkan hasil kinerja serta pertimbangan matang.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial atau pergantian jabatan semata, tetapi merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa,” ujarnya.
Jaksa Agung juga menambahkan, rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan kinerja institusi serta memperkuat pelaksanaan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia.
Pelantikan Ahelya Abustam, SH., MH. diharapkan dapat memperkuat peran JAM Datun dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum kepada pemerintah maupun masyarakat.
Dengan pengalaman dan rekam jejaknya, Ahelya dinilai sebagai figur profesional yang mampu mendorong modernisasi penanganan perkara perdata dan tata usaha negara berbasis akuntabilitas dan teknologi informasi.
Atas pelantikan tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Erich Folanda, SH., MH., melalui Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., menyampaikan bahwa mutasi Kajati Kalbar merupakan bentuk kepercayaan pimpinan sekaligus promosi jabatan.
“Mutasi ini mencerminkan bahwa kinerja di daerah mendapat perhatian serius dari pimpinan, serta menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap peningkatan kinerja Kejaksaan,” ujar I Wayan Gedin Arianta.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh jajaran Adhyaksa untuk memperkuat soliditas, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan pelayanan hukum yang efektif, transparan, dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Penulis: Totas | Editor: Bima

