KETAPANG, TERAS INDONESIA NEWS||Pelantikan Bupati Ketapang pada Februari 2025, delapan bulan berlalu semestinya menjadi momentum penyegaran birokrasi. Namun, fakta bahwa sejumlah kepala dinas lama tidak dirotasi memantik pertanyaan kritis: *apakah ini kebijakan berbasis kinerja ataukah kalkulasi politik sang pemimpin baru?*
Secara prinsip, rotasi jabatan adalah fondasi tata kelola pemerintahan yang sehat. Pakar kebijakan publik, Dr. Agus Pramusinto, menegaskan bahwa "Rotasi adalah instrumen penting mencegah inbreeding kebijakan dan kejenuhan inovasi." Seorang bupati baru idealnya memiliki keberanian menata ulang birokrasinya sesuai visi, bukan mempertahankan status quo.
Kebijakan rotasi jabatan bagi ASN di pemerintahan daerah merupakan strategi yang kompleks, dengan dampak ganda yang harus dikelola secara cermat.
Dampak Positif: Menjaga Dinamika dan Integritas
Para pakar melihat manfaat strategis dari rotasi. Prof. Dr. Arief Budiman, Pakar Administrasi Publik UGM, menegaskan, “Rotasi berbasis kompetensi mencegah stagnasi birokrasi dan membawa perspektif baru untuk inovasi pelayanan.” Aspek pencegahan korupsi juga krusial, karena rotasi memutus potensi pembentukan jaringan tidak sehat dalam satu jabatan terlalu lama.
Selain itu, rotasi berfungsi sebagai wahana pengembangan SDM. Dr. Sari Wahyuni, Peneliti Birokrasi, menjelaskan, “Pergantian posisi membentuk birokrat yang komprehensif, memahami keterkaitan antar-sektor, dan siap untuk posisi kepemimpinan di masa depan.” Ini menciptakan birokrasi yang luwes dan kolaboratif.
Dampak Negatif: Mengancam Kontinuitas dan Motivasi
Namun, praktik yang tidak tepat justru kontra-produktif. Rotasi yang terlalu cepat mengancam kelangsungan program. Bambang Supriyanto, M.Si., Akademisi Untan, memperingatkan, “Masa adaptasi pejabat baru sering mengganggu program jangka panjang, berpotensi menyebabkan inefisiensi dan kegagalan pencapaian target.”
Masalah lain adalah demotivasi dan politisasi. Victor Silaen, SH., MH., Ketua LSM ‘Setara’, mengungkapkan, “Jika rotasi tidak transparan dan dianggap tidak adil, atau berdasarkan kedekatan politik, maka yang terjadi adalah erosi netralitas birokrasi dan penurunan semangat kerja ASN.”
Menuju Formula Ideal
Menyikapi dilema ini, diperlukan pendekatan yang berimbang.
Kesimpulannya, efektivitas rotasi jabatan sepenuhnya bergantung pada eksekusinya. Hanya dengan komitmen pada tata kelola yang baik, kebijakan ini dapat menjadi alat penyegaran birokrasi yang efektif, dan bukan sekadar pergantian personel yang mengganggu stabilitas.
Jurnalis/Penulis: Izzul Izzudin

