TerasIndonesiaNews.com – Ketapang, Kalimantan Barat | Selasa, 21 Juli 2026
Seorang pria berinisial H (31), warga Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, diamankan personel Polsek Manis Mata karena diduga menguasai narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (15/07/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah pelaku yang berada di Desa Batu Sedau, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut sebuah rumah di Desa Batu Sedau kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota kami langsung melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan yang disaksikan warga setempat, petugas mendapati seorang pria berinisial H sedang menguasai sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika," ujar IPTU Meinardus, Senin (20/07/2026) pukul 08.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 18 kantong plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 4,00 gram, beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku sabu tersebut rencananya akan dijual kembali dalam paket-paket kecil.
"Pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami bawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang relevan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas IPTU Meinardus.
Di akhir keterangannya, Kapolsek Manis Mata menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : Humas Polres Ketapang | Penulis : Roy Runtu



Tidak ada komentar:
Posting Komentar