-->
  • Jelajahi

    Copyright © Teras IndonesiaNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi Desak Menteri Agama Klarifikasi Isu Pengisian Jabatan, Tegaskan Pentingnya Sistem Merit dan Penolakan terhadap Nepotisme

    Teras Indonesia News
    Selasa, 21 Juli 2026, 3:47:00 PM WIB
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-07-21T08:47:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    TerasIndonesiaNews.com – Jakarta | Selasa, 21 Juli 2026

    Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (AMPD) menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bentuk kepedulian terhadap proses seleksi terbuka (open bidding) jabatan strategis di lingkungan Kementerian Agama. Dalam aksi tersebut, massa mendesak Menteri Agama memberikan klarifikasi secara terbuka terkait berkembangnya isu yang mengaitkan proses pengisian jabatan dengan identitas kedaerahan serta menegaskan penolakan terhadap segala bentuk praktik yang bertentangan dengan sistem merit dalam birokrasi.


    Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Moh. Kadar dan diikuti oleh peserta dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (AMPD). Massa menyampaikan bahwa aksi tersebut bukan ditujukan untuk menyerang kelompok, suku, maupun daerah tertentu, melainkan sebagai upaya menjaga integritas birokrasi dan memastikan seluruh proses pengisian jabatan publik berlangsung secara adil, transparan, dan sesuai prinsip meritokrasi.


    Menurut massa aksi, di tengah berlangsungnya seleksi terbuka jabatan Eselon II yang meliputi Kepala Kantor Wilayah, Direktur, Kepala Biro, serta proses pemilihan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), berkembang berbagai isu yang menimbulkan keresahan di kalangan aparatur sipil negara maupun masyarakat. Salah satu isu yang beredar adalah penggunaan istilah "Semua Dari Makassar (SDM)" maupun "Makassar United (MU)" yang dikaitkan dengan pengisian jabatan strategis di lingkungan Kementerian Agama.


    Hingga saat ini, menurut massa aksi, belum terdapat penjelasan resmi yang secara tegas mengonfirmasi maupun membantah isu tersebut. Oleh sebab itu, berkembangnya berbagai spekulasi dinilai berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap proses seleksi jabatan yang seharusnya dilaksanakan berdasarkan sistem merit, yaitu mengutamakan kompetensi, integritas, profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta rekam jejak tanpa membedakan asal daerah, suku, maupun kedekatan dengan pejabat tertentu.


    Dalam pernyataannya, massa aksi menegaskan bahwa Kementerian Agama merupakan rumah besar bagi seluruh umat beragama dan seluruh anak bangsa, sehingga setiap kebijakan, termasuk pengisian jabatan strategis, harus mencerminkan nilai-nilai keadilan, keberagaman, profesionalisme, persatuan, dan penghormatan terhadap prinsip negara hukum.


    Melalui aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:

    1. Mendesak Menteri Agama Republik Indonesia memberikan klarifikasi secara terbuka terhadap isu yang berkembang agar tidak menimbulkan spekulasi, keresahan, maupun prasangka di tengah aparatur sipil negara dan masyarakat.
    2. Meminta seluruh proses seleksi jabatan Eselon I, Eselon II, Kepala Kantor Wilayah, Direktur, Kepala Biro, serta Rektor PTKIN dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, dan sepenuhnya berdasarkan sistem merit.
    3. Menolak segala bentuk praktik yang mengarah pada nepotisme, kolusi, diskriminasi, maupun keberpihakan berdasarkan suku, daerah asal, atau identitas tertentu dalam pengisian jabatan publik.
    4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses seleksi agar berlangsung jujur, adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


    Korlap aksi Moh. Kadar menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak mempersoalkan asal-usul, suku, maupun daerah seseorang. Menurutnya, setiap warga negara Indonesia memiliki hak konstitusional yang sama untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.


    "Yang kami tolak bukan suku atau daerah tertentu. Yang kami tolak adalah apabila terdapat praktik atau kebijakan yang mengesampingkan sistem merit sehingga menimbulkan kesan adanya keberpihakan berdasarkan identitas kedaerahan. Apabila isu tersebut tidak benar, maka Menteri Agama perlu menyampaikan klarifikasi secara terbuka agar tidak berkembang menjadi fitnah yang merusak kepercayaan publik dan persatuan bangsa," ujar Moh. Kadar.


    AMPD juga menegaskan bahwa jabatan publik merupakan amanah yang harus diberikan kepada individu-individu terbaik berdasarkan kompetensi, integritas, profesionalisme, dan rekam jejak, bukan karena faktor kedekatan personal, asal daerah, ataupun pertimbangan lain yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan tata kelola pemerintahan yang baik.


    Melalui aksi damai tersebut, massa berharap proses pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama dapat berlangsung secara bersih, profesional, berintegritas, serta mencerminkan semangat Bhinneka Tunggal Ika. AMPD menyatakan akan terus mengawal seluruh tahapan seleksi sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam mewujudkan birokrasi yang bebas dari praktik nepotisme, diskriminasi, dan segala bentuk penyimpangan dari sistem merit.


    Editor : Tim Redaksi | Sumber : Tim | Penulis : Totas

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar