TerasIndonesiaNews.com – Jakarta | Senin, 20 Juli 2026
Pengacara kondang *Hotman Paris Hutapea* akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Permintaan maaf itu disampaikan setelah pernyataannya mendapat kecaman luas dari kalangan jurnalis dan masyarakat.
Ucapan Hotman Paris yang dinilai merendahkan profesi jurnalis viral di media sosial beberapa hari terakhir. Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari berbagai organisasi wartawan, pegiat pers, hingga warganet.
Mereka menilai profesi jurnalis adalah pilar demokrasi yang dilindungi undang-undang dan tidak pantas direndahkan di ruang publik.
Dalam keterangannya, Hotman Paris menyampaikan penyesalan atas kata-kata yang disampaikannya. Ia menegaskan tidak ada maksud untuk menghina profesi jurnalis secara keseluruhan.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya jika ucapan saya menyinggung teman-teman jurnalis. Saya sangat menghargai peran pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat," ujar Hotman Paris.
Ia juga menyebut pers dan advokat memiliki tugas yang sama-sama penting dalam menegakkan kebenaran dan keadilan.
Sejumlah organisasi pers menyambut baik permintaan maaf tersebut, namun tetap mengingatkan agar insan publik lebih berhati-hati dalam berbicara di depan media.
Mereka mendorong semua pihak menghormati kerja jurnalistik yang diatur dalam *UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers*.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat harus diimbangi dengan tanggung jawab, terutama di tengah sorotan publik yang luas.
Editor : Tim Redaksi | Liputan : Windu Purnomo | Penulis : Muchlasin



Tidak ada komentar:
Posting Komentar