TerasIndonesiaNews.com – Jakarta | Kamis, 23 Juli 2026
Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 pada Kamis, 23 Juli 2026. Peringatan tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam memenuhi hak-hak anak serta memberikan perlindungan yang optimal bagi generasi penerus.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" sebagai semangat utama peringatan HAN 2026.
Tema tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, keluarga, masyarakat, satuan pendidikan, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun eksploitasi terhadap anak.
Adapun fokus utama Hari Anak Nasional 2026 meliputi:
- Mewujudkan lingkungan yang aman dari kekerasan dan eksploitasi.
- Mendorong lingkungan yang inklusif bagi anak berkebutuhan khusus serta anak dari kelompok rentan.
- Menjamin kesehatan fisik dan mental anak.
- Membangun ruang yang bebas dari kekerasan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun ruang digital.
Dalam rangka menyemarakkan HAN 2026, Kemen PPPA bersama pemerintah daerah menyelenggarakan berbagai kegiatan, di antaranya Orasi Anak Indonesia sebagai wadah penyampaian aspirasi anak kepada para pengambil kebijakan, Festival Anak yang diisi dengan lomba, pameran karya, dan kampanye hak anak, Dialog Orang Tua dan Guru mengenai pengasuhan positif serta pencegahan kekerasan terhadap anak, hingga peluncuran berbagai program penguatan layanan perlindungan anak melalui P2TP2A dan pengembangan Sekolah Ramah Anak di berbagai daerah.
Dalam sambutannya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menegaskan bahwa melindungi anak hari ini merupakan investasi bagi masa depan bangsa.
"Anak yang sehat, aman, dan bahagia akan menjadi pemimpin yang kuat di masa depan," ujarnya.
Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli sejak tahun 1984 sebagai pengingat akan pentingnya pemenuhan hak anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Konvensi Hak Anak. Negara berkewajiban menjamin setiap anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh perlindungan, serta berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional 2026, pemerintah mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadikan setiap hari sebagai hari yang penuh kasih sayang bagi anak. Sebab, masa depan bangsa ditentukan oleh bagaimana generasi muda dipersiapkan, dilindungi, dan dibimbing sejak hari ini.
Editor : Tim Redaksi | Liputan : Windu Purnomo | Penulis : Muchlasin



Tidak ada komentar:
Posting Komentar