-->
  • Jelajahi

    Copyright © Teras IndonesiaNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KBN RI Dukung Penuh Langkah Kejagung, Menurut Ketum KBN RI Alex Harahap, Jangan Ada Ruang bagi Perusak Kekayaan Negara

    Teras Indonesia News
    Sabtu, 30 Mei 2026, 2:15:00 PM WIB
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-05-30T07:15:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    TerasIndonesiaNews.com – Jakarta | Sabtu, 30 Mei 2026

    Langkah tegas Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) bauksit yang menyeret pengusaha Sudianto alias Aseng mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Penanganan perkara yang diduga merugikan negara dan melibatkan praktik penyalahgunaan dokumen perizinan dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menyelamatkan aset dan kekayaan negara.


    Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat. Penyidik menduga aktivitas pertambangan dilakukan di luar wilayah izin resmi, namun hasil tambang tersebut tetap diperdagangkan dengan menggunakan dokumen perusahaan untuk kepentingan ekspor.


    Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya kerja sama dengan oknum penyelenggara negara dalam proses yang sedang diusut tersebut.


    Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Ketua Umum Ksatria Bela Negara Republik Indonesia (KBN RI ), Alek Harahap, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah konkret yang dilakukan Kejaksaan Agung.


    Menurut Alek Harahap, upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di sektor sumber daya alam merupakan bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi kekayaan alam Indonesia dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.


    "Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Kejaksaan Agung yang berani membongkar dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan. Negara tidak boleh kalah terhadap siapapun yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan bangsa," tegas Alek Harahap.


    Ia menilai bahwa penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan akan menjadi pesan kuat bagi seluruh pelaku usaha agar menjalankan aktivitasnya sesuai aturan yang berlaku.


    Lebih lanjut, Alek menegaskan bahwa Ksatria Bela Negara siap menjadi mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kepentingan nasional.


    "KBN RI siap menjadi garda terdepan dalam membela negara. Kami siap bekerja sama dengan seluruh instansi pemerintah, aparat penegak hukum, serta elemen masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, penyelamatan sumber daya alam, dan menjaga marwah hukum di Indonesia," ujarnya.


    Menurutnya, perjuangan membangun bangsa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh komponen masyarakat.


    "Jika ada pihak yang diduga merugikan negara, maka proses hukum harus berjalan secara objektif dan transparan. Di sisi lain, masyarakat juga harus ikut mengawal agar penegakan hukum benar-benar menghasilkan keadilan dan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara," tambahnya.


    KBN RI berharap pengusutan perkara ini dapat dilakukan hingga tuntas dan mampu mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat. Organisasi tersebut juga mendorong agar momentum ini menjadi titik awal perbaikan tata kelola sektor pertambangan nasional sehingga tidak lagi menjadi celah bagi praktik-praktik yang merugikan negara.


    Dengan dukungan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kebangsaan, diharapkan upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan kekayaan alam Indonesia dapat berjalan lebih efektif demi kepentingan generasi mendatang.


    Editor : Tim Redaksi | Sumber : KBN RI | Penulis : Totas

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar