TerasaindonesiaNews.com – Kubu Raya, Kalimantan Barat | Senin, 13 April 2026
Nasib pilu dialami Dedi Darmawan, seorang warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang kehilangan satu-satunya sumber penghidupan setelah kapal miliknya, KM Juwita, tenggelam di perairan Sungai Kapuas wilayah Rasau Jaya.
Peristiwa yang terjadi sejak 5 Januari 2026 itu bukan sekadar kecelakaan biasa. Dedi menduga insiden tersebut dipicu oleh gelombang besar dari kapal cepat milik perusahaan Marina Express yang melintas terlalu dekat dengan kapalnya yang saat itu dalam kondisi mogok di tepian sungai.
Dalam keterangannya, KM Juwita tidak dapat bergerak karena mengalami kerusakan pada bagian kemudi. Di tengah kondisi tersebut, kapal cepat melintas dengan jarak sangat dekat, memicu gelombang kuat yang menghantam kapal bermuatan lebih dari 40 ton kelapa sawit milik warga. Akibatnya, kapal kehilangan keseimbangan, terbalik, dan akhirnya tenggelam.
Kerugian yang dialami pun tidak kecil. Dedi memperkirakan total kerugian mencapai sekitar Rp814 juta, mencakup nilai kapal, muatan sawit, hingga hilangnya pendapatan akibat tidak lagi bisa beroperasi.
Selama lebih dari tiga bulan, upaya penyelesaian melalui mediasi yang difasilitasi KSOP Pontianak belum membuahkan hasil. Tawaran ganti rugi yang diajukan pihak terkait dinilai jauh dari nilai kerugian yang sebenarnya. Sementara laporan yang telah disampaikan ke pihak berwenang juga belum memberikan kepastian hukum.
Merasa tidak mendapatkan keadilan, Dedi akhirnya mengambil langkah berani dengan menulis surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Surat tersebut ia unggah melalui media sosial dan dengan cepat menjadi viral, menyita perhatian publik luas.
Dukungan dari masyarakat pun mengalir deras. Banyak warganet yang merasa simpati dan menilai kasus ini sebagai cerminan ketidakberdayaan rakyat kecil dalam menghadapi kekuatan korporasi.
Dalam suratnya, Dedi memohon agar pemerintah pusat turun tangan untuk memastikan adanya penyelidikan yang transparan dan adil. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan bukti maupun keterangan demi mengungkap kebenaran.
“Saya hanya ingin keadilan. Ini satu-satunya sumber penghidupan keluarga saya,” tulisnya.
Kini, harapan Dedi bertumpu pada perhatian pemerintah pusat. Kasus ini diharapkan tidak hanya berhenti sebagai viral di media sosial, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum yang berpihak pada keadilan, terutama bagi masyarakat kecil yang terdampak.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : Edi Samat | Penulis : Totas

