TerasIndonesiaNews.com – Kayong Utara, Kalimantan Barat | Senin, 13 April 2026
Proyek rehabilitasi jembatan milik Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat di wilayah Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, menuai sorotan masyarakat. Meski telah direhabilitasi dengan anggaran mencapai sekitar Rp4,9 miliar, kondisi jembatan dinilai belum mencerminkan kualitas yang seharusnya.
Warga setempat mengaku heran karena masih terdapat bagian penting jembatan, seperti penopang berbahan kayu yang diduga belum diganti. Padahal, komponen tersebut merupakan bagian vital dalam menopang beban jembatan.
“Anggarannya besar, tapi yang rawan justru tidak disentuh. Ini yang membuat kami curiga,” ujar salah satu warga.
Selain itu, masyarakat juga menilai hasil pekerjaan terkesan tidak maksimal. Secara kasat mata, konstruksi dinilai kurang rapi dan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah digelontorkan.
“Kalau lihat kondisinya, seperti asal jadi. Dengan biaya miliaran, seharusnya hasilnya jauh lebih baik dan aman dilalui,” tambahnya.
Warga bahkan mengaku khawatir saat melintas di jembatan tersebut karena meragukan kekuatan dan keamanannya.
Menanggapi hal ini, pihak Dinas PUPR melalui Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Wiwin Harianto, menjelaskan bahwa jembatan lama memang tidak lagi difungsikan setelah dilakukan rehabilitasi dengan konstruksi beton duiker. Oleh karena itu, bagian lama tidak dilakukan penggantian.
Namun penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan pertanyaan publik, terutama terkait efektivitas penggunaan anggaran dan kualitas hasil pekerjaan.
Sementara itu, LIRA Kalbar turut angkat bicara dan meminta agar proyek tersebut diaudit secara transparan.
“Jika benar anggaran besar tetapi hasilnya dipertanyakan masyarakat, maka ini harus dibuka secara terang. Jangan sampai ada indikasi pemborosan atau penyimpangan,” tegas perwakilan LIRA Kalbar.
LIRA Kalbar juga menekankan pentingnya membuka dokumen teknis seperti RAB dan spesifikasi pekerjaan kepada publik guna menghindari kecurigaan yang berkembang.
“Semua harus jelas, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Kalau memang sesuai spesifikasi, tunjukkan. Tapi kalau ada yang tidak beres, harus ditindak tegas,” lanjutnya.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat terkait, agar setiap proyek pembangunan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran negara.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : Lira Kalbar | Penulis : Edi Samat

