-->
  • Jelajahi

    Copyright © Teras IndonesiaNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    BONGKAR DALANG TAMBANG? Ketua Umum BPM Berharap Penyidik Kejar “Beneficial Owner” dan Usut Dugaan TPPU AS

    Teras Indonesia News
    Jumat, 22 Mei 2026, 5:36:00 PM WIB
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-05-22T10:36:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    TerasIndonesiaNews.com – Pontianak, Kalimantan Barat | Jum'at, 22 Mei 2026

    Ketua Umum DPP Barisan Pemuda Melayu (BPM), Gusti Edy, mendukung langkah penyidik yang mulai menerapkan pendekatan beneficial owner dalam pengusutan kasus yang menyeret nama pengusaha berinisial AS. Menurutnya, langkah tersebut penting agar penyidikan tidak berhenti pada nama-nama formal dalam dokumen perusahaan, tetapi mampu membongkar siapa pihak yang diduga menjadi pengendali dan menikmati keuntungan sebenarnya.


    “Pendekatan beneficial owner penting agar perkara tidak hanya menyentuh pihak yang tertulis di dokumen perusahaan, tetapi juga membuka siapa pemilik manfaat sebenarnya,” tegas Gusti Edy

     

    Ia menilai, dalam kasus dugaan aktivitas pertambangan ilegal, aparat penegak hukum harus menelusuri lebih dalam aliran keuntungan, pihak yang membiayai, hingga aktor yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.

    Tak hanya itu, BPM juga mendorong penyidik mengembangkan perkara ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Gusti Edy menegaskan, penelusuran aliran dana menjadi kunci untuk mengetahui apakah ada hasil dugaan tindak pidana yang digunakan, disamarkan, atau dialihkan dalam berbagai kegiatan.


    “Jika ada dugaan aliran dana hasil tindak pidana, maka perkara ini perlu dikembangkan ke TPPU. Publik harus tahu bahwa kasus ini diusut serius dan transparan,” ujarnya.


    Gusti Edy juga menyinggung sejumlah kegiatan publik berskala besar yang kerap dikaitkan dengan figur Sudianto alias Aseng, termasuk event Proliga di Kalimantan Barat dalam dua tahun terakhir. Menurutnya, sumber pendanaan kegiatan bernilai besar patut ditelusuri apabila berkaitan dengan pihak yang sedang menjadi sorotan hukum.


    Meski demikian, BPM menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.


    “Kami tidak mendahului proses hukum. Tetapi jika ada kegiatan besar dengan pembiayaan fantastis dan ada pihak yang sedang disorot penyidik, maka wajar bila sumber dananya ikut ditelusuri,” katanya.


    BPM berharap penyidik bekerja profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam membongkar perkara tersebut hingga ke akar-akarnya.


    Editor : Tim Redaksi | Sumber : BPM Kalbar | Penulis : Totas

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar