• Jelajahi

    Copyright © Teras Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Eksklusif! Ketua KNPI Kabupaten Sukabumi Buka Suara Terkait Isu Aliran Dana Ilegal : Integritas Organisasi Harga Mati!

    Teras Indonesia News
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-03-28T09:10:19Z


    TerasIndonesiaNews.com - Sukabumi, 28 Maret 2026


    ​Teras Indonesia News, Sukabumi – Menanggapi derasnya arus informasi dan spekulasi liar yang berkembang di tengah masyarakat, Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa, akhirnya memberikan klarifikasi menyeluruh. Isu mengenai dugaan keterlibatan oknum pengurus tingkat kecamatan dalam praktik aliran dana ilegal peredaran obat terlarang menjadi ujian integritas bagi lembaga kepemudaan terbesar di Sukabumi ini dari wawancara khusus, hari Sabtu, tanggal (28/03/2026).


    ​Dalam pernyataannya, Yandra menekankan bahwa setiap langkah yang diambil organisasi saat ini didasarkan pada fakta hukum dan aturan organisasi yang berlaku (AD/ART), bukan sekadar asumsi atau desas-desus media sosial.


    ​Duduk Perkara: Klarifikasi Langsung dan Mediasi Kepolisian

    Polemik ini bermula dari tudingan yang menyebutkan adanya oknum Ketua KNPI Kecamatan yang menerima "uang jasa keamanan" dari jaringan peredaran obat-obatan terlarang. Menanggapi hal tersebut, Yandra bergerak cepat dengan melakukan pemanggilan dan komunikasi langsung kepada pihak yang bersangkutan.


    "Langkah pertama saya adalah memastikan kebenaran dari sumbernya. Saya sudah menghubungi langsung yang bersangkutan. Secara tegas, ia menyatakan tidak pernah menerima uang sepeser pun sebagaimana yang dituduhkan. Bahkan, secara geografis, wilayah yang disebutkan dalam tuduhan tersebut berada di luar tanggung jawab koordinasinya," jelas Yandra dengan nada tegas.


    ​Lebih lanjut, Yandra mengungkapkan bahwa persoalan ini sebenarnya telah difasilitasi oleh aparat kepolisian di salah satu Mapolsek. Dalam pertemuan tersebut, proses tabayyun (klarifikasi) telah dilakukan secara resmi.


    ​"Proses di kepolisian sudah berjalan. Pihak yang dituduh telah memberikan pernyataan resmi di bawah pengawasan aparat, dan pihak penuduh pun dikabarkan telah menyampaikan permintaan maaf atas informasi yang tidak akurat tersebut," tambahnya.


    Menanggapi Isu Bukti Transfer: Antara Fakta dan Spekulasi

    Meskipun klarifikasi internal dan mediasi kepolisian telah dilakukan, tantangan baru muncul dengan beredarnya informasi mengenai adanya bukti transfer ke rekening oknum tersebut. Hal inilah yang memicu gelombang pertanyaan dari masyarakat mengenai transparansi penanganan kasus.


    ​Yandra menanggapi hal ini dengan kepala dingin. Menurutnya, KNPI adalah organisasi yang menghormati supremasi hukum. Ia tidak menutup mata terhadap aspirasi publik, namun ia mengingatkan bahwa sebuah potongan gambar (screenshot) atau bukti transfer belum bisa menjadi vonis hukum sebelum diverifikasi oleh ahli dan pihak berwenang.


    ​"Kami mendengar ada isu bukti transfer yang beredar. Namun, dalam koridor organisasi, kami tidak bisa menjatuhkan sanksi hanya berdasarkan potongan informasi yang belum teruji keabsahannya. Jika memang bukti itu valid, biarkan proses hukum yang berbicara. Kami mendukung penuh transparansi," kata Yandra.


    ​Sanksi Tegas Menanti: "Jangan Berlindung di Balik Marwah KNPI"

    Sebagai pimpinan pemuda di Kabupaten Sukabumi, Yandra mengirimkan pesan kuat kepada seluruh jajaran pengurus dari tingkat kabupaten hingga desa. Ia menegaskan bahwa KNPI bukan tempat untuk mencari perlindungan bagi praktik-praktik ilegal.


    ​Jika di kemudian hari ditemukan bukti yang sah dan meyakinkan, atau terdapat putusan hukum tetap (inkracht) yang menyatakan anggota KNPI terlibat dalam aktivitas melawan hukum, maka organisasi tidak akan ragu untuk mengambil tindakan paling ekstrem.


    ​Poin-Poin Komitmen KNPI Kabupaten Sukabumi:

    • ​Pemberhentian Tidak Hormat: Setiap kader yang terbukti melanggar AD/ART dan terlibat tindak pidana akan langsung dipecat.

    • ​Kerjasama dengan APH: KNPI membuka pintu seluas-luasnya bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan investigasi jika diperlukan.

    • ​Audit Internal: Melakukan evaluasi terhadap kinerja pengurus kecamatan guna memastikan fungsi kontrol organisasi berjalan maksimal.

    • ​Edukasi Anti-Narkoba: Memperkuat program kerja kepemudaan yang berfokus pada pemberantasan peredaran obat terlarang di kalangan milenial dan Gen Z.


    "Kalau memang ada oknum yang terbukti bersalah secara hukum dan melanggar aturan organisasi, tentu akan kami tindak tegas, bahkan sampai pemberhentian. Tapi hingga detik ini, kita harus menghormati asas praduga tak bersalah karena belum ada bukti hukum atau putusan resmi yang menyatakan ia bersalah," tegasnya lagi.


    ​Menjawab Desakan Publik dan Harapan Masyarakat

    Masyarakat Sukabumi saat ini memang sedang berada dalam posisi kritis. Banyak pihak mendesak agar kasus ini tidak hanya berhenti pada tahap mediasi "kekeluargaan". Warga berharap ada penelusuran aliran dana yang lebih mendalam untuk memastikan tidak ada institusi kepemudaan yang dijadikan alat untuk memuluskan peredaran obat-obatan berbahaya yang merusak generasi bangsa.


    Yandra mengapresiasi perhatian publik tersebut sebagai bentuk kasih sayang masyarakat terhadap KNPI. "Kami berterima kasih atas kontrol sosial ini. Ini membuktikan bahwa masyarakat peduli pada masa depan pemuda Sukabumi. Kami pastikan, KNPI tetap pada jalurnya sebagai mitra strategis pembangunan, bukan mitra aktivitas ilegal."


    ​Kesimpulan: Menanti Langkah Konkrit Penegak Hukum

    Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum untuk membuktikan validitas bukti transfer yang menjadi perdebatan publik. Kejelasan status hukum sangat diperlukan agar isu ini tidak terus menjadi "bola liar" yang memperkeruh suasana kondusivitas di Kabupaten Sukabumi.


    ​KNPI Kabupaten Sukabumi di bawah kepemimpinan Yandra Utama Santosa berjanji akan terus memberikan informasi yang terbuka kepada media dan masyarakat seiring dengan perkembangan fakta-fakta baru di lapangan. 


    Editor  : Tim Teras Indonesia News|Sumber : KNPI Sukabumi|Penulis : Dede

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini