TerasIndonesiaNews.com - Pontianak, 04 Februari 2026
PONTIANAK – Sebuah ilustrasi yang beredar luas di media sosial kembali memantik perdebatan publik terkait wajah penegakan hukum dan keadilan sosial di Indonesia. Gambar tersebut menggambarkan ironi kehidupan bernegara, di mana aparat dan pihak-pihak tertentu tampak aman dan terlindungi, sementara rakyat kecil dibiarkan bergulat dengan kesulitan hidup tanpa kepastian hukum maupun pekerjaan.
Dalam narasi yang menyertai ilustrasi itu, publik menyoroti fenomena penegakan hukum yang dinilai aneh dan tidak konsisten. Jambret dan pegawai SPPG justru digambarkan seolah mendapat perlindungan negara, bahkan muncul wacana bahwa pegawai SPPG akan diangkat sebagai pegawai setara PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Ironisnya, pada saat yang sama, jutaan pencari kerja justru harus berdesakan mencari nafkah. Lulusan sekolah dan perguruan tinggi mondar-mandir melamar pekerjaan tanpa hasil, sementara lapangan kerja semakin sempit dan proses rekrutmen kerap dinilai tidak transparan. Negara seolah hadir selektif: kuat kepada yang sudah punya posisi, lemah kepada mereka yang benar-benar membutuhkan keadilan dan kesempatan.
Pengamat sosial menilai kondisi ini mencerminkan krisis keadilan struktural. Hukum tidak lagi dirasakan sebagai alat untuk melindungi seluruh rakyat, melainkan menjadi instrumen yang membingungkan dan tumpul ke bawah. Rakyat kecil diminta bersabar menghadapi kemiskinan dan pengangguran, sementara kebijakan negara justru terkesan memberi karpet merah bagi kelompok tertentu.
Situasi ini, menurut berbagai kalangan, sangat berbahaya bagi kehidupan demokrasi. Ketika hukum tidak ditegakkan secara adil dan kesempatan kerja tidak dibuka secara merata, kepercayaan publik terhadap negara akan terus terkikis. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi melahirkan frustrasi sosial yang lebih luas.
Masyarakat pun mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan evaluasi menyeluruh. Negara harus kembali pada esensi dasarnya: hadir untuk melindungi rakyat, menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu, serta membuka peluang kerja yang manusiawi dan transparan bagi seluruh warga negara.
Editor : Tim Teras Indonesia News|Sumber : LIRA KALBAR|Penulis : Totas

