TerasIndonesiaNews.com – Pontianak, Kalimantan Barat | Sabtu, 28 Februari 2026
Kasus dugaan jaringan perdagangan emas ilegal senilai Rp25,8 triliun yang tengah diusut aparat penegak hukum turut menyeret perhatian publik di Kalimantan Barat. Adik Wakil Bupati Kapuas Hulu, Haji Javit, akhirnya memberikan klarifikasi atas isu yang berkembang.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak sebelumnya menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi di Jawa Timur, termasuk Surabaya dan Nganjuk. Dalam proses tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, uang tunai, hingga emas batangan dengan berat lebih dari satu kilogram.
Pengusutan ini berkaitan dengan dugaan aliran dana dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat pada periode 2019 hingga 2025. Nilai transaksi yang ditelusuri disebut mencapai Rp25,8 triliun. Penyidik masih mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam jaringan distribusi maupun pembiayaan.
Menanggapi hal tersebut, Haji Javit menegaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dalam beberapa tahun terakhir. Ia mengaku faktor kesehatan menjadi alasan utama dirinya menghentikan kegiatan tersebut.
“Saya sudah lama tidak menjalankan aktivitas PETI. Kondisi kesehatan saya tidak memungkinkan untuk bekerja seperti dulu,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya sempat berupaya mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai bentuk komitmen mengikuti aturan yang berlaku. Namun menurutnya, proses perizinan tersebut tidak berjalan sesuai harapan.
Javit menambahkan, banyak masyarakat di wilayah Kapuas Hulu yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan tradisional. Karena itu, ia berharap pemerintah daerah maupun pusat dapat menghadirkan solusi konkret agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan secara legal, tertib, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Di sisi lain, aparat penegak hukum menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung. Penyidik berkomitmen menelusuri aliran dana serta peran masing-masing pihak guna memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Kasus ini kembali memunculkan perdebatan lama mengenai praktik PETI di sejumlah daerah di Kalimantan Barat. Selain persoalan hukum, isu ini juga menyentuh aspek ekonomi masyarakat serta efektivitas pengawasan negara terhadap aktivitas pertambangan rakyat.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : Tim Lira | Penulis : Totas

