TerasIndonesiaNews.com - Pontianak|Kalbar, 27 Februari 2026
Pontianak - Kalbar Maraknya persoalan yang timbul terhadap Program Makan Bergizi khususnya Wil Kalbar dari persoalan keracunan , menu gizi yang tidak sesuai, sampai menuai protes oleh masyarakat bahkan mirisnya lagi MBG dikembalikan siswa dengan berbagai alasan tentu sangat tepat Ketua RG MBG Kalbar tidak mampu untuk mengatasinya. Saat nya LAKI minta MBG Nasional untuk mencopot Ketua Regional Kalbar untuk diganti dengan orang yang memiliki kemampuan dan keahlian.
"Di kwatirkan program Presiden Prabowo yang begitu menarik akan menjadi preseden buruk. Karena itu untuk mencapai harapan Masyarakat untuk.memperoleh Pelayanan Makanan Bergizi perlu, pengelolaan yang baik. Begitu juga LAKI minta BPK atau BPKP Perwakilan Kalbar untuk segera melakukan Audit tentang Penggunaan Anggaran dan persyaratan bagi pendirian SPPG apa sudah sesuai apa belum, ni perlu evaluasi berjenjang sejak permulaan sampai saat ini.
Dikwatirkan Program MBG ini akan menjadi siasat yang semata mata untuk mencari keuntungan besar bagi pelaksana dengan mengabaikan kepentingan siswa itu sendiri untuk memperoleh Gizi yang baik.
Audit Penggunaan Anggaran Keberadaan siswa Wilayah Kalbar tidak sama kondisinya. Hingga harus disesuaikan menu nya, Bisa dibayangkan saja siswa yang berada di pedalaman itu butuh waktu untuk menyiapkan persediaan menunya. Tidak bisa instan. Perlu waktu. Karena itu pengaturan menu harus sesuai dengan kondisi.
Nah ini perlu keahlian untuk mengaturnya, Memang butuh pemimpin yang ahli. Kita sangat prihatin tentang peristiwa keracunan yang pernah terjadi. Kayak kejadian keracunan 340 siswa. Ini menjadi penilaian buruk masyarakat terhadap program ini. Ini siapa yang salah dan bagaimana pertanggungjawaban. Apa harus dibiarkan begitu saja tanpa ada sanksinya. Tanya Burhanudin A Ketum DPP LAKI, Untung saja masih korban keracunan. Bila ada sampai yang meninggal gimana itu. Burhan yang juga Ketua Pro Garda Indonesia Bersatu Kalbar ikut memantau perkembangan MBG Kalbar . Dan Minta kepada Aparat Hukum untuk.melakukan tindakan hukum bila terjadi siswa keracunan. Agar tidak timbul korban berikutnya.
Editor : Tim Teras Indonesia News|Sumber : LAKI KALBAR|Penulis : Syafriudin