TerasIndonesiaNews.com - Bengkayang, 14 Januari 2026
BENGKAYANG – Genderang perang terhadap mafia tambang yang ditabuh Presiden Prabowo Subianto tampaknya hanya dianggap "angin lalu" di Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang. Meski instruksi Presiden sudah sangat jelas—menyikat habis beking dan aktor intelektual PETI—fakta di lapangan justru menunjukkan pemandangan kontras yang memuakkan: alat berat tetap menderu, dan hukum seolah kehilangan taringnya.
Mandulnya Penegakan Hukum di Monterado
Ketajaman Operasi PETI Kapuas 2025 yang dibanggakan Polda Kalbar di wilayah lain, kini dipertanyakan kredibilitasnya. Di Monterado, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga dibiarkan tumbuh subur. Ironisnya, praktik ilegal ini tidak hanya merusak alam, tetapi sudah terang-terangan "merampok" hak rakyat kecil.
Salah satu bukti nyata adalah penderitaan Smn (63), warga Dusun Barabas Baru yang lahan bersertifikatnya diobrak-abrik penambang ilegal. Laporan sudah dilayangkan, bukti sudah disodorkan, namun tindakan nyata dari Polres Bengkayang masih nihil.
"Ini bukan lagi sekadar penambangan ilegal, ini adalah bentuk pembangkangan terhadap perintah negara," ujar Elim, seorang tokoh masyarakat setempat dengan nada geram. "Jika di daerah lain bisa ditangkap, kenapa di Monterado aparat seperti masuk angin? Jangan sampai rakyat berpikir bahwa hukum di sini bisa dibeli oleh modal dan kekuatan beking."
Reformasi Hukum yang Terancam Kandas
Kritik pedas juga datang dari Totas, Ketua Ksatria Bela Negara Kalbar. Ia menilai kondisi di Monterado adalah tamparan keras bagi jargon Reformasi Hukum pemerintah.
"Negara tidak boleh kalah oleh premanisme tambang. Jika laporan warga masuk laci dan pelaku dibiarkan melenggang, maka integritas Polri sedang dipertaruhkan. Reformasi hukum itu artinya hukum hadir untuk melindungi yang lemah, bukan menjadi pelindung bagi yang punya uang," tegas Totas.
Siapa di Balik Layar?
Bungkamnya Polres Bengkayang hingga berita ini diturunkan memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Ada dugaan kuat bahwa aktivitas di Monterado dipelihara oleh oknum-oknum "kebal hukum" yang berani menentang kebijakan pusat demi pundi-pundi pribadi.
Warga kini mengancam akan membawa "rapor merah" penegakan hukum di Bengkayang ini langsung ke Mabes Polri dan Kompolnas. Publik kini menunggu: apakah Kapolda Kalbar berani mengambil tindakan tegas terhadap jajarannya yang diduga melakukan pembiaran, ataukah Monterado akan selamanya menjadi wilayah "merdeka" dari hukum Republik Indonesia?
Editor : Tim Teras Indonesia News|Sumber : KBN KALBAR|Penulis: M. Tohir

