TerasIndonesiaNews.com - Papua 21 Desember 2025
Wacana penanaman kelapa sawit di Papua kembali diangkat ke ruang publik. Dalihnya klasik: pembangunan nasional berupa ketahanan energi dan biofuel. Namun bagi masyarakat Papua, narasi ini terdengar menyakitkan. Sebab, di balik jargon pembangunan, selalu ada pola lama yang berulang: perampasan tanah, perusakan hutan, dan peminggiran Orang Asli Papua (OAP).
Papua tidak pernah kekurangan “rencana besar”, yang kurang justru keadilan. Setiap kali investasi skala besar dibicarakan, Papua selalu diposisikan sebagai ruang kosong, lahan tidur, atau cadangan nasional. Ini adalah kesalahan fatal dan sekaligus bentuk pengingkaran sejarah.
Papua adalah wilayah adat dengan sistem hak ulayat yang hidup, dengan hutan sebagai ruang ekonomi, spiritual, dan identitas. Mengusulkan sawit di Papua tanpa terlebih dahulu menyelesaikan pengakuan wilayah adat sama artinya dengan melegitimasi perampasan tanah secara legal-formal.
Ironisnya, negara bukan tidak tahu. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah berulang kali menegaskan bahwa konflik agrarian termasuk di Papua, terjadi karena izin perkebunan diberikan tanpa persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan serta tanpa pengakuan hak masyarakat adat.
Komnas HAM bahkan menegaskan bahwa negara wajib melindungi hak masyarakat adat atas tanah, sumber daya alam, dan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pertanyaannya sederhana: Mengapa peringatan ini terus diabaikan?
Jika negara tetap memaksakan ekspansi sawit, maka itu bukan lagi kelalaian kebijakan, melainkan pembiaran akan potensi pelanggaran HAM.
Pengalaman diberbagai tempat di Nusantara menunjukkan satu hal: sawit skala besar jarang membawa kesejahteraan bagi masyarakat lokal. Yang datang justru: deforestasi permanen, konflik agraria berkepanjangan, ketergantungan ekonomi, dan kriminalisasi warga adat yang mempertahankan tanahnya.
Papua, dengan hutan primer terakhir Indonesia, akan menanggung dampak yang jauh lebih parah - bukan hanya bagi rakyat Papua, tetapi bagi krisis iklim global.
Mengorbankan Papua atas nama ketahanan energi adalah paradoks kebijakan: menyelamatkan energi nasional dengan menghancurkan salah satu benteng ekologis terakhir dunia.
Menanam sawit di Papua bukan sekadar keputusan teknokratis. Ini adalah pilihan moral dan politik. Apakah negara akan terus memandang Papua sebagai objek eksploitasi, atau sebagai subjek yang berdaulat atas masa depannya sendiri.
Jika pemerintah serius membangun Papua, maka fokusnya seharusnya: pendidikan dan kesehatan, ekonomi rakyat berbasis lokal, pengakuan wilayah adat, dan pemulihan kepercayaan. Bukan membuka konsesi baru yang hanya memperpanjang daftar konflik.
Papua tidak menolak pembangunan, yang ditolak adalah pembangunan tanpa keadilan. Jika sawit tetap dipaksakan, negara harus siap menghadapi konsekuensinya: penolakan sosial, konflik, sorotan internasional, dan semakin lebarnya jurang ketidakpercayaan rakyat Papua terhadap negara.
Sejarah akan mencatat, apakah Papua kembali dikorbankan atas nama investasi, atau akhirnya dilindungi sebagai bagian utuh dari martabat bangsa.
Editor : Tim Teras Indonesia News | Sumber : M. Irvan Direktur PPASDA | Penulis : Rofiq

