• Jelajahi

    Copyright © Teras Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Bangunan di Atas Parit Marak di Ketapang, Pemerintah Daerah Dipertanyakan

    Teras Indonesia News
    Dibaca: ...
    Last Updated 2025-12-21T06:20:13Z


    TerasIndonesiaNews.com — Ketapang, 21 Desember 2025

    Maraknya bangunan, kios, dan tempat usaha yang berdiri di atas parit serta memanfaatkan bahu jalan di Kabupaten Ketapang menuai sorotan tajam publik.Fenomena ini terlihat jelas di sepanjang Jalan D.I. Panjaitan dan sejumlah ruas jalan utama lainnya, yang dinilai semakin semrawut dan mengganggu fungsi tata kota.


    Masyarakat mempertanyakan apakah keberadaan bangunan tersebut mendapat izin resmi dari pemerintah daerah atau dibangun secara sepihak oleh pemilik tanpa pengawasan yang tegas. 


    Pasalnya, parit sebagai bagian dari sistem drainase justru tertutup bangunan permanen, berpotensi menimbulkan banjir, pencemaran lingkungan, serta memperburuk wajah kota.


    Selain itu, pemanfaatan bahu jalan untuk bangunan dan aktivitas usaha turut memperparah persoalan kemacetan dan ketidaktertiban parkir. Kondisi ini mencerminkan lemahnya penegakan aturan tata ruang dan pengelolaan lahan publik di Kabupaten Ketapang.


    ''Pemerintah daerah didesak segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan bangunan, tata kelola lahan parkir, serta penertiban bangunan yang melanggar aturan. Langkah tegas dan transparan dinilai penting agar Ketapang tidak terus terjebak dalam tata kota yang semrawut dan kehilangan fungsi ruang publik.''


    Penataan yang serius dan berkeadilan diharapkan mampu mewujudkan Kabupaten Ketapang yang lebih tertib, indah, serta nyaman bagi masyarakat di masa mendatang.


    Editor : Tim Teras Indonesia News | Sumber : Ketua LPPD Kabupaten Ketapang | Penulis : Dedi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini