TerasIndonesiaNews.com — KETAPANG, 16 November 2025
Dunia jurnalistik kembali dibuat geram oleh ulah seorang oknum tukang sayur yang diduga melakukan pelecehan verbal terhadap para awak media. Perilaku tak pantas yang terekam dalam sebuah video itu memicu reaksi keras dari komunitas pers, yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan—pilar penting dalam kehidupan demokrasi Indonesia.
Dalam rekaman yang beredar, pelaku terlihat mengucapkan kalimat bernada merendahkan dan melecehkan wartawan yang saat itu tengah menjalankan tugas peliputan. Insiden ini dengan cepat menyita perhatian publik serta memunculkan tuntutan agar aparat penegak hukum (APH) segera mengambil langkah tegas.
Ketua Ksatria Bela Negara Kalimantan Barat (KBN Kalbar), Totas, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa profesi wartawan tidak boleh diremehkan oleh siapa pun, terlebih sampai dilecehkan secara publik.
“Ini bukan hanya ucapan tidak pantas, tetapi sudah masuk pada ranah pelecehan terhadap martabat insan pers. Kami mendorong APH untuk segera menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan memberikan efek jera. Wartawan adalah bagian penting dari empat pilar demokrasi, tidak boleh disepelekan,” tegas Totas.
Ia menjelaskan bahwa pers memiliki peran vital sebagai penyampai informasi, pengawas kebijakan publik, hingga kontrol sosial. Karena itu, menghina atau merendahkan wartawan sama artinya dengan meremehkan fungsi strategis mereka dalam menjaga transparansi dan demokrasi.
Totas juga mengingatkan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap awak media. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk organisasi pers dan pemerintah, untuk bersikap tegas terhadap setiap bentuk intimidasi atau pelecehan terhadap jurnalis.
“Negara harus hadir. Setiap tindakan yang merusak kehormatan wartawan wajib diproses. Jangan biarkan profesi yang menjaga kebenaran justru menjadi korban pelecehan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, komunitas wartawan setempat tengah mempersiapkan langkah advokasi dan rencana pelaporan resmi kepada APH. Para pemerhati media menilai respons cepat sangat dibutuhkan agar marwah pers tetap tegak dan kebebasan jurnalistik tetap terlindungi di Indonesia.
Editor : Tim Teras Indonesia News | Narasumber : Totas KBN | Penulis : Edi Samat

