• Jelajahi

    Copyright © Teras Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    APRI Sanggau Dilantik 2025: Perkuat Tambang Rakyat Legal, K3, dan Ekonomi Mandiri Kalbar

    Teras Indonesia News
    Dibaca: ...
    Last Updated 2025-11-24T12:36:47Z

     




    TerasIndonesiaNews.com - SANGGAU, 24 November 2025

    Upaya penataan pertambangan rakyat di Kalimantan Barat memasuki fase penting dengan dilantiknya Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Sanggau periode 2025. Mengusung tema “Formalisasi Tambang Rakyat”, pelantikan yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) pada 24 April 2025 ini menandai komitmen bersama membangun Responsible Mining Community (RMC) sebagai standar baru pertambangan rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan.


    Kegiatan ini dihadiri Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si, Wakil Bupati Suskana Herpena, S.Sos, Ketua Umum DPP APRI Gatot Sugiharto, Ketua DPW APRI Kalbar Adi Normansyah, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta ratusan penambang dari berbagai kecamatan.


    Pemerintah Kabupaten Sanggau menegaskan bahwa formalisasi tambang rakyat merupakan strategi memperkuat lapangan kerja, mendorong kewirausahaan, membuka peluang industri kreatif, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Semua langkah itu diarahkan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat.


    Ketua DPC APRI Sanggau, Tombang Manalu, menyatakan bahwa APRI berperan sebagai motor transformasi menuju tambang rakyat yang profesional melalui penguatan RMC. Ia menekankan pentingnya kepatuhan regulasi, keselamatan kerja, dan pengelolaan lingkungan sebagai landasan keberlanjutan.


    Dalam proses penataan, APRI menjadikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai budaya wajib. Tombang menegaskan bahwa K3 adalah investasi jangka panjang yang melindungi manusia, lingkungan, dan keberlanjutan tambang rakyat.


    APRI Sanggau juga mengusung strategi 3K — Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi — guna memperkuat hubungan kerja antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga adat, dan pemangku kepentingan lain. Pendekatan ini diyakini dapat menurunkan potensi konflik dan meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan sumber daya mineral.


    Melalui pengembangan RMC, APRI menargetkan transformasi tambang informal menjadi formal, peningkatan kapasitas penambang, perbaikan pengelolaan lingkungan, serta penguatan rantai pasok mineral yang transparan dan sesuai kebijakan nasional.


    Usai pelantikan, FGD menghadirkan narasumber Dr. Abdul Haris Fakhmi, ST., MT., dan Ir. Gatot Sugiharto, dengan moderator Ir. Hery Syamsuri. Diskusi menegaskan perlunya literasi hukum, standar teknis, dan tata kelola transparan untuk meningkatkan PAD tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.


    Pelantikan DPC APRI Sanggau 2025 menjadi momentum penting transformasi tambang rakyat di Kalimantan Barat—mengokohkan legalitas, keamanan, dan keberlanjutan sebagai fondasi ekonomi daerah di masa depan.


    Editor : Tim Teras Indonesia News | Sumber : Humas APRI | Penulis : Totas

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini