LANDAK, TERAS INDONESIA NEWS||Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang dibangun di Desa Sebatih, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, disayangkan belum dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Program yang seharusnya menjadi solusi penyediaan air bersih bagi warga justru belum berfungsi sejak selesai dibangun pada tahun 2024.
Sejumlah warga Desa Sebatih mengungkapkan kekecewaan mereka karena sejak pembangunan selesai, air dari fasilitas Pamsimas tidak pernah mengalir dan tidak dapat dimanfaatkan. Warga menilai proyek tersebut mangkrak sehingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat.
Dari awal dibangun sampai sekarang belum pernah kami rasakan manfaatnya. Padahal air bersih sangat dibutuhkan, apalagi di musim kemarau seperti sekarang,” ujar salah seorang warga.
Warga berharap agar air dari Pamsimas dapat segera difungsikan untuk memenuhi kebutuhan air bersih, baik di musim kemarau maupun musim hujan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek Pamsimas tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.964.821.000,00 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPRPERA) Kabupaten Landak.
Proyek dengan Nomor Kontrak 600.1.16/16/SPK/Fisik/DPUPRPERA-CK/2024 itu dikerjakan oleh CV. Ghea Inge sebagai pelaksana dan CV. Daffandra Porostudio sebagai konsultan supervisi, dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.
Kepala Desa Sebatih, Patrik Hariyadi, S.Pd, membenarkan bahwa proyek tersebut belum diserahkan secara resmi ke desa dan belum dapat digunakan masyarakat.
Warga di Dusun Tolong, Dusun Marimpakuk, dan Dusun Panangom sangat kecewa. Proyek hampir dua miliar rupiah, tapi air tidak mengalir dan tidak bisa digunakan. Selain itu, pengerjaannya terkesan asal-asalan dan sampai sekarang pihak kontraktor belum datang lagi, padahal masa pemeliharaan sudah lewat,” ujar Patrik.
Masyarakat berharap agar Pemerintah Kabupaten Landak, khususnya instansi terkait, segera menindaklanjuti permasalahan ini serta memberikan sanksi tegas kepada pihak pelaksana apabila ditemukan unsur kelalaian. Warga menilai proyek tersebut hanya menjadi “pajangan” tanpa manfaat nyata bagi kebutuhan air bersih masyarakat.
Sumber: Rudi Hartono, Dan Tim GNTV
Penulis: Roy Runtu
Editor: Bima


