PONTIANAK, TERAS INDONESIA NEWS||Isu dugaan korupsi dalam kegiatan Napak Tilas yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang kian menyeruak ke permukaan. Proyek bernuansa sejarah dan kebudayaan itu kini berubah menjadi sorotan tajam publik, setelah muncul indikasi adanya penyimpangan anggaran bernilai fantastis.
Kegiatan yang disebut berlangsung sejak 2022 hingga 2024 itu kabarnya menelan dana tak sedikit — sekitar Rp12 miliar dari APBD Ketapang, ditambah lagi puluhan miliar rupiah dana CSR dari sejumlah perusahaan. Namun, di balik gelaran megahnya Napak Tilas, muncul dugaan aroma tak sedap yang kini mulai diendus aparat hukum.
Ketua Tim Investigasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kalbar, Totas, angkat suara. Ia mendesak Polda Kalbar dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar untuk tidak berlama-lama dalam menindaklanjuti kasus ini.
“Kami mendorong dan meminta APH segera bertindak tegas dan transparan. Jangan sampai muncul anggapan masyarakat bahwa penegakan hukum di negeri ini tebang pilih,” tegas Totas, Jumat (25/10/2025).
Menurut informasi yang dihimpun, penyidik Kejati Kalbar telah memanggil sejumlah pejabat Pemkab Ketapang untuk dimintai keterangan. Beberapa nama yang muncul antara lain Junaidi Firawan (Kadis Pariwisata dan Kebudayaan), Ir. Sikat (Kadis Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan), serta Devy Harinda.
Sumber internal juga menyebut, mantan Bupati Martin Rantan, Ketua Panitia Ir. H. Gusti Kamboja, dan sejumlah pejabat lain disebut-sebut bakal ikut dipanggil dalam waktu dekat.
Dalam dokumen SK Bupati Ketapang Nomor 46/DISPARBUD-C/2023, tercatat nama-nama besar di lingkaran pemerintahan kala itu — mulai dari mantan Bupati, Wakil Bupati, hingga Sekretaris Daerah Alexander Wilyo yang bertindak sebagai penanggung jawab utama kegiatan.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Kalbar belum bersedia memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H., hanya menjawab singkat:
“Maaf Pak.”
Sikap diam Kejati ini justru menambah spekulasi publik. LIRA Kalbar menilai, jika penegakan hukum berjalan lamban, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum bisa terkikis.
“Kasus ini harus jadi prioritas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ada uang rakyat di sana, dan itu harus dipertanggungjawabkan,” tegas Totas menutup pernyataannya.
Sumber Data: Faisal | Penulis: Edi Samat

