TerasIndonesiaNews.com - Jakarta Utara | Kamis, 03 September 2026
Pusat Bantuan Hukum Satria Advokasi Wicaksana PUSBAKUM SAW Dewan Pimpinan Daerah Jakarta Utara menyatakan kesiapannya untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh jajaran pengurus DPD Jakarta Utara dalam kegiatan konsolidasi tahun 2026 di jakarta.
Ketua DPD Jakarta Utara, BPK. SARDI, CIPL, menegaskan bahwa Pusbakum SAW hadir sebagai lembaga bantuan hukum yang berpihak kepada masyarakat pencari keadilan.
"Kami siap menangani berbagai persoalan hukum. Mulai dari *kasus Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, hingga permasalahan hukum lainnya* seperti sengketa tanah, utang piutang, KDRT, dan bantuan hukum untuk UMKM," ujar BPK. Sardi, CIPL.
Senada dengan itu, *Sekretaris DPD, TB. LATIEF A. FAUZI, CIPL* menyampaikan bahwa Pusbakum SAW mengedepankan prinsip cepat, profesional, dan tidak diskriminatif.
"Kami membuka layanan konsultasi hukum gratis. Masyarakat yang memiliki permasalahan hukum jangan takut. Silakan datang ke sekretariat kami," jelasnya.
Sementara itu *Bendahara DPD, MUCHLASIN, CIPL* menambahkan bahwa seluruh kegiatan Pusbakum SAW DPD Jakarta Utara berada di bawah arahan *Ketua Umum PUSBAKUM SAW, BPK. DR. MUH.REZA PUTRA, SH., MH., CIL.CLA.CTL,*
"Kami berkomitmen menjalankan visi Ketua Umum untuk menghadirkan keadilan yang mudah diakses oleh masyarakat," ujar Muchlasin, CIPL.
Untuk informasi dan konsultasi hukum, masyarakat Jakarta Utara dapat menghubungi sekretariat DPD PUSBAKUM SAW Jakarta Utara.Alamat:Jl.Ancol selatan RT. 007 RW.007.NO.79.Kelurahan.sunter Agung . Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara.No.Hp. 0857-1571-4750
Editor : Tim Redaksi | Sumber : Humas DPD SAW Jakarta Utara | Penulis : Muchlasin, CIPL



Tidak ada komentar:
Posting Komentar