TerasIndonesiaNews.com – Ketapang, Kalimantan Barat | Rabu, 09 September 2026
Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni, M.A., Ph.D., di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Selasa (8/9/2026) malam.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni didampingi langsung Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., bersama unsur Forkopimda dan sejumlah pihak terkait.
Sebelum rapat koordinasi, Menteri Kehutanan bersama Bupati Ketapang dan jajaran Forkopimda meninjau langsung lokasi kebakaran untuk melihat kondisi serta upaya penanganan Karhutla di lapangan.
Usai rapat, Menhut mengatakan jumlah titik panas di Kabupaten Ketapang terus mengalami penurunan berkat sinergi seluruh pihak dalam melakukan penanganan kebakaran.
“Dari data yang ada per malam tadi, hotspot di Ketapang terus turun. Berkat kerja sama Bupati, TNI, Polri, KPH, Manggala Agni, masyarakat peduli api dan seluruh pihak lainnya, sekarang tinggal 13 hotspot,” ujarnya.
Meski demikian, Menteri Kehutanan mengingatkan agar penurunan jumlah hotspot tidak membuat seluruh pihak mengendurkan upaya penanganan.
“Jangan sampai penurunan angka hotspot ini membuat kita menganggap pekerjaan sudah selesai. Kita harus terus memadamkan sisa titik hotspot tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut Ia menyebut penanganan kebakaran di lahan gambut memiliki tantangan tersendiri dibandingkan kebakaran di kawasan tanah mineral.
Dalam kesempatan itu, Menhut juga menyampaikan perhatian khusus Presiden Republik Indonesia terhadap penanganan Karhutla di Kabupaten Ketapang.
Menurutnya, Presiden telah menyalurkan Bantuan Presiden sebesar Rp20 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk mendukung upaya mitigasi dan penanganan Karhutla.
“Alhamdulillah, Pak Presiden punya perhatian khusus untuk Ketapang. Bantuan Presiden sebesar Rp20 miliar sudah ditransfer ke Pemda,” ungkapnya.
Bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memperkuat berbagai kebutuhan penanganan Karhutla, seperti pengadaan alat pelindung diri, pompa air, nozzle, serta mendukung operasional dan semangat para relawan di lapangan.
Menteri Kehutanan juga menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah hanya kepada masyarakat, tetapi juga harus berani tajam ke atas kepada pihak korporasi,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Ketapang menyampaikan terima kasih atas kunjungan Menteri Kehutanan RI ke Kabupaten Ketapang.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama TNI, Polri, Manggala Agni, masyarakat, perusahaan dan seluruh pihak terkait telah berjuang menangani Karhutla selama lebih dari dua bulan.
“Kita sudah berjuang kurang lebih dua bulan lebih dengan Karhutla dan sinergi seluruh pihak sedang berjalan dengan baik,” ujar Bupati.
Bupati mengatakan salah satu kendala terbesar dalam penanganan Karhutla adalah kebakaran di kawasan lahan gambut yang memiliki kedalaman cukup tinggi dan keterbatasan sumber air.
Selain di kawasan pesisir yang didominasi lahan gambut, kebakaran juga terjadi di sejumlah wilayah pedalaman dengan karakteristik tanah mineral.
Menurutnya, beberapa titik kebakaran di kawasan pedalaman sulit dijangkau oleh Satgas Darat karena keterbatasan akses jalan dan jarak lokasi yang cukup jauh.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Ketapang meminta dukungan Satgas Udara melalui operasi water bombing, khususnya untuk penanganan kebakaran di kawasan tanah mineral.
“Tadi saya sampaikan kepada Menteri Kehutanan dan pihak BNPB bahwa water bombing akan lebih efektif untuk daerah mineral dibandingkan daerah gambut,” katanya.
Bupati berharap dukungan pemerintah pusat dapat terus diperkuat, termasuk melalui kemungkinan operasi modifikasi cuaca apabila kondisi memungkinkan.
Selain itu Ia juga berharap hujan segera turun di Kabupaten Ketapang sehingga kondisi Karhutla dapat segera terkendali.
“Mudah-mudahan suasana dan situasi Karhutla semakin membaik di Ketapang dan kita bisa kembali normal,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : Prokopim | Penulis : Denny Karna



Tidak ada komentar:
Posting Komentar