TerasIndonesiaNews.com — Jakarta | Selasa, 07 September 2026
Sejumlah warga masih mengeluhkan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran. Keluhan terutama muncul setelah penyaluran bantuan menggunakan pemutakhiran data berbasis desil kesejahteraan.
Dalam ketentuan penyaluran yang berlaku, masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 5 masih menjadi kelompok yang dapat menerima sejumlah program bantuan, termasuk bantuan pangan, sesuai kriteria masing-masing program. Sementara itu, masyarakat yang berada di atas Desil 5 dapat tidak menerima bantuan tertentu karena dianggap memiliki tingkat kesejahteraan lebih tinggi.
Persoalan muncul ketika kondisi ekonomi warga di lapangan tidak lagi sesuai dengan data yang tercatat. Warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan bisa saja masuk desil lebih tinggi, sementara warga dengan kondisi ekonomi yang telah berubah masih tercatat dalam kelompok penerima.
Perbedaan data juga dapat terjadi dalam satu lingkungan. Warga dengan kondisi ekonomi yang relatif sama dapat memiliki status desil berbeda sehingga salah satunya menerima bantuan, sedangkan lainnya tidak.
Selain persoalan pemutakhiran data, minimnya sosialisasi mengenai sistem desil membuat sebagian masyarakat belum memahami alasan perubahan atau penghentian bantuan yang sebelumnya mereka terima.
Warga yang merasa status penerimaannya tidak sesuai kondisi sebenarnya dapat menempuh beberapa langkah, antara lain:
- Mengajukan Usul Sanggah melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Menyampaikan laporan kepada RT/RW dan kelurahan/desa untuk mendapatkan verifikasi dan pengusulan perbaikan data.
- Melakukan pengecekan status secara mandiri melalui Cek Bansos Kemensos.
Pemerintah daerah diharapkan mempercepat proses verifikasi dan pemutakhiran data di lapangan agar penyaluran bansos dapat lebih sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Editor : Tim Redaksi | Liputan : Windu Purnomo



Tidak ada komentar:
Posting Komentar