TerasIndonesiaNews.com – Jakarta | Jum'at, 10 Juli 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Bahan Bakar Minyak jenis baru B50 pada Kamis, 9 Juli 2026. B50 adalah BBM solar dengan campuran 50% biodiesel berbasis minyak nabati, khususnya kelapa sawit, dan 50% solar.
Peluncuran ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri ESDM No.257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel dengan minyak solar sebesar 50%.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan B50 adalah bagian dari roadmap transisi energi nasional untuk mencapai 3 hal utama:
- Swasembada Energi: "Bulan Juli ini kita akan launching B50. B50 solar akan kita olah dari kelapa sawit 50 persen. Dengan demikian, kita tidak akan impor solar lagi dari luar negeri". Pemerintah menargetkan Indonesia swasembada energi dalam 3-4 tahun ke depan.
- Ekonomi Hijau & Ketahanan Nasional: Implementasi B50 diproyeksikan menghemat devisa hingga Rp157,28 triliun, menciptakan nilai tambah industri sawit Rp24,68 triliun, dan menyerap lebih dari 2,2 juta tenaga kerja.
- Lingkungan: Penggunaan B50 ditargetkan mampu mengurangi emisi hingga 46,72 juta ton CO2 setara dan mendukung target net zero emission.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan bauran Energi Baru Terbarukan/EBT, memperkuat fleksibilitas sistem energi, serta mengurangi ketergantungan pada energi fosil secara bertahap.
Dirjen Migas ESDM, Laode Sulaeman, menyampaikan B50 akan diberlakukan secara nasional. Pemerintah memberi masa transisi 3 bulan untuk menghabiskan stok B40 yang masih ada di lapangan sebelum beralih 100% ke B50.
Untuk harga, pemerintah memastikan tetap mengikuti formula harga BBM yang berlaku, tidak ada perlakuan khusus.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menambahkan seluruh aspek teknis implementasi B50 telah melalui uji coba dan menunjukkan hasil baik.
Presiden Prabowo mengapresiasi petani, nelayan, dan seluruh elemen bangsa yang menjadi kekuatan utama pembangunan nasional. Dengan B50, pemerintah optimis dapat menghentikan impor solar dan memperkuat ketahanan energi berbasis sumber daya.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : Kementrian ESDM | Penulis : Sanjaya



Tidak ada komentar:
Posting Komentar