TerasIndonesiaNews.com - Jakarta | Kamis, 09 Juli 2026
Humas KBN RI Pusat (YATNO) Menegaskan Bahwa Jajarannya Bersama Peradin secara Resmi Mendukung Seluruh Penegak Hukum untuk membabat korupsi demi terwujudnya Negara Indonesia Bersih dari Koruptor.
Dirinya juga menjelaskan seperti halnya Ketum KBN RI (A HARAHAP) dan Ketum DPP PERADIN (ROPAUN RAMBE) sepakat mendukung penuh seluruh langkah Penegak Hukum untuk membabat semua pelaku korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Hal ini juga kita baru di hebohkan penemuan brankas oleh Kortas TIPIKOR POLRI begitu banyak uang dan emas batangan di suatu rumah oknum pejabat penegak hukum, membuat masyarakat Indonesia pilu adanya temuan seperti demikian, padahal Bapak Presiden Prabowo selalu berulang kali menyampaikan bahwa akan di babat siapapun pelaku Korupsi tanpa pandang bulu apakah belum di sadari juga oleh para pejabat di Republik Indonesia ini.
KBN RI dan PERADIN sangat mengapresiasi langkah Kortas TIPIKOR POLRI dalam langkah tersebut, kami berharap polri mampu menegakkan hukum dengan berkeadilan dan menjadi pondasi dalam membersihkan diri dari korupsi demi meningkatkan kepercayaan publik dan kepercayaan di masyarakat tanpa ada sandiwara apapun, hukum benar-benar di jalankan secara tegas tajam ke atas dan tajam pada yang bersalah tanpa pandang bulu tidak hanya semboyan belaka.
Kami dan masyarakat Indonesia mendukung penuh seluruh instansi penegak hukum dalam membabat koruptor di Negara Indonesia yang kita cintai bersama,
Apabila Negara Indonesia tidak ada lagi mafia oknum pejabat yang korupsi maka Indonesia pasti sejahtera bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : KBN RI | Penulis : Bima



Tidak ada komentar:
Posting Komentar