TerasIndonesiaNews.com – Bandung, Jawa Barat | Selasa, 21 Juli 2026
LSM DPP BAKKIN (Barisan Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) menegaskan komitmennya mengawal penggunaan anggaran negara dan Dana Desa di seluruh Indonesia melalui pengawasan yang edukatif, objektif, dan berorientasi pada pencegahan.
Hal itu disampaikan Direktur Investigasi DPP BAKKIN, Ade Nasihin, dalam wawancara khusus di Bandung, Selasa (21/07/2026). Menurutnya, pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap rupiah uang negara digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Pengawasan yang kami lakukan berfokus pada pencegahan dini dan penyelesaian masalah secara objektif. Ketika pemerintah terbuka terhadap prinsip Keterbukaan Informasi Publik, pembangunan akan berjalan lancar dan manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat," ujar Ade Nasihin.
Ade menegaskan, transparansi harus diterapkan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban proyek. Keterbukaan dokumen, papan informasi proyek, serta partisipasi masyarakat menjadi kunci mencegah penyimpangan anggaran.
Sebagai organisasi yang memiliki jaringan DPD dan DPC di berbagai provinsi, DPP BAKKIN juga terus membangun sinergi dengan Kesbangpol, Kepolisian, Kejaksaan, hingga KPK. Setiap laporan masyarakat dikaji berdasarkan data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga pengawasan berjalan profesional dan sesuai koridor hukum.
Melalui pendekatan preventif dan kolaboratif, BAKKIN berharap mampu memperkuat budaya transparansi, meningkatkan kualitas pembangunan, mencegah potensi kerugian negara, serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat di seluruh Indonesia.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar