TerasIndonesiaNews.com – Pontianak, Kalimantan Barat | Rabu, 15 Juli 2026
Pelayanan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mengaku kecewa karena proses pengukuran tanah yang telah diajukan sejak beberapa waktu lalu belum juga mendapatkan kepastian, meskipun berkas disebut telah dilengkapi sesuai permintaan petugas.
Salah satu pemohon, Edi Samat, mengaku sangat kecewa terhadap pelayanan yang diterimanya. Menurutnya, berkas pendaftaran pertama kali telah diterima oleh BPN dan beberapa kali diminta melengkapi dokumen. Namun, setelah seluruh persyaratan dipenuhi, proses pengukuran tetap belum dilaksanakan.
"Kami sudah memenuhi semua persyaratan yang diminta. Alasannya sebelumnya berkas belum lengkap, tetapi setelah dilengkapi tetap juga belum diproses. Kami sebagai masyarakat hanya ingin mendapatkan kepastian," ujar Edi Samat.
Ia juga mempertanyakan kinerja petugas pengukuran yang namanya telah tercantum dalam dokumen penerimaan berkas, namun hingga kini belum memberikan kepastian jadwal pelaksanaan pengukuran.
Menurut Edi, kondisi tersebut membuat masyarakat bingung harus menyampaikan aspirasi melalui cara apa lagi agar keluhan mereka didengar.
"Apakah kami harus melakukan aksi unjuk rasa atau langkah lainnya hanya untuk mengingatkan agar pelayanan publik dijalankan secara profesional?" katanya.
Keluhan ini menambah daftar kritik masyarakat terhadap pelayanan pertanahan di Kota Pontianak. Warga berharap Kepala Kantor BPN Kota Pontianak segera melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya, khususnya petugas yang menangani pengukuran tanah, sehingga tidak terjadi penundaan tanpa penjelasan yang jelas.
Masyarakat juga meminta adanya transparansi mengenai penyebab keterlambatan, sekaligus kepastian waktu penyelesaian setiap permohonan agar tidak menimbulkan keresahan dan hilangnya kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : Tim | Penulis : Ical



Tidak ada komentar:
Posting Komentar