-->
  • Jelajahi

    Copyright © Teras IndonesiaNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tambang Emas Diduga Ilegal di Wilayah PT Nova, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat Lindungi Alam Ketapang

    Teras Indonesia News
    Selasa, 25 Agustus 2026, 6:28:00 PM WIB
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-08-25T11:28:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    TerasIndonesiaNews.com — Ketapang, Kalimantan Barat | Selasa, 25 Agustus 2026

    Aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal ditemukan di wilayah Desa Kemuning Biutak, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, yang disebut masuk dalam area pengelolaan PT Nova. Kegiatan tersebut dilaporkan mulai beroperasi sejak 22 Agustus 2026 dengan menggunakan ekskavator dan mesin dompeng merek Tianli.


    Berdasarkan laporan temuan, aktivitas tersebut diduga melibatkan Kepala Desa Kemuning Biutak berinisial/nama Sn sebagai pemilik peralatan sekaligus pelaksana, serta Us yang disebut berperan sebagai pengepul dan pendukung modal. Keterangan tersebut masih berupa temuan/laporan dan perlu diverifikasi oleh aparat berwenang.


    Pemerintah Kabupaten Ketapang, aparat penegak hukum, serta instansi terkait didesak segera turun ke lapangan untuk memastikan legalitas kegiatan, menghentikan aktivitas apabila terbukti tanpa izin, serta menindak pihak yang terbukti melanggar hukum.


    Jangan biarkan aktivitas tambang ilegal merusak hutan, tanah dan lingkungan Ketapang. Penegakan hukum harus hadir sebelum kerusakan alam semakin meluas.


    Editor : Tim Redaksi | Sumber : Tim | Penulis : Suhelmi

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    NamaLabel

    +