TerasIndonesiaNews.com – Pontianak, Kalimantan Barat | Minggu, 12 Juli 2026
Berbagai perkembangan penegakan hukum yang terjadi belakangan ini memunculkan perhatian luas di tengah masyarakat. Sejumlah kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat di berbagai institusi dinilai menjadi sinyal bahwa upaya pemberantasan korupsi tengah memasuki babak yang lebih serius.
Presiden Prabowo Subianto dalam sejumlah kesempatan memang menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Pernyataan tersebut kemudian dikaitkan oleh sebagian kalangan dengan berbagai langkah penegakan hukum yang terjadi setelahnya. Meski demikian, penting dipahami bahwa proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum merupakan kewenangan masing-masing lembaga dan harus tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Ketua Tim Investigasi LIRA Kalimantan Barat, Totas, menilai semangat pemberantasan korupsi yang disampaikan Presiden patut diapresiasi apabila benar-benar diwujudkan secara konsisten.
"Yang terpenting bukan hanya pidato, tetapi keberanian untuk memastikan hukum berjalan tanpa tebang pilih. Bila ada pejabat yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Totas.
Menurutnya, masyarakat saat ini berharap adanya reformasi nyata di seluruh institusi negara. Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan apabila penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi.
Totas juga mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menyimpulkan adanya hubungan langsung antara pidato Presiden dengan setiap kasus yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Seluruh dugaan tindak pidana tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"LIRA Kalbar mendukung penuh pemberantasan korupsi. Namun, semua pihak juga harus menghormati proses hukum. Jangan sampai opini publik menggantikan pembuktian di pengadilan," tegasnya.
LIRA Kalbar berharap momentum ini menjadi awal lahirnya pemerintahan yang semakin bersih, berintegritas, dan berani menindak siapa pun yang terbukti melakukan korupsi tanpa memandang jabatan maupun institusinya.
Di akhir pernyataannya, Totas mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses penegakan hukum secara objektif serta mendukung langkah aparat yang bekerja secara profesional demi terwujudnya Indonesia yang bebas dari praktik korupsi.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : LIRA Kalbar | Penulis : Edi Samad



Tidak ada komentar:
Posting Komentar