TerasIndonesiaNews.com – Sukabumi, Jawa Barat | Minggu, 12 Juli 2026
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 3 Kota Sukabumi menuai sorotan. Perwakilan wali murid, Kang Dodi Mulyadi (KDM) bersama aktivis sosial Paul, mengungkap dugaan berbagai pelanggaran pada jalur domisili, mulai dari dugaan manipulasi Kartu Keluarga (KK), permainan titik koordinat, hingga minimnya transparansi hasil seleksi.
Paul mengungkapkan, sehari sebelum pengumuman resmi, pihaknya menemukan data calon siswa yang diduga tidak sesuai ketentuan. Setelah dilakukan protes disertai bukti pendukung, calon siswa tersebut akhirnya didiskualifikasi oleh panitia.
"Kalau tidak dikawal dan diprotes, data yang diduga bermasalah itu bisa saja lolos. Ini menunjukkan pengawasan harus diperketat agar proses seleksi benar-benar adil," ujar Paul, Minggu (12/7/2026).
Menurut Paul, pengumuman hasil seleksi yang hanya dapat diakses melalui akun masing-masing peserta dinilai menyulitkan masyarakat melakukan pengawasan terhadap proses seleksi. Ia berharap daftar peringkat dan jarak peserta dapat dipublikasikan secara terbuka agar dapat diverifikasi oleh publik.
Sementara itu, KDM menilai persoalan SPMB tidak hanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran teknis, tetapi juga dipengaruhi belum meratanya akses sekolah negeri di Kota Sukabumi.
"Selama sekolah negeri belum merata, persoalan seperti ini akan terus berulang. Warga di wilayah yang jauh dari sekolah negeri selalu berada pada posisi yang kurang diuntungkan," kata KDM.
KDM dan Paul juga mendesak pemerintah segera mengevaluasi pelaksanaan SPMB serta mempercepat pembangunan SMAN 6 di Kecamatan Warudoyong, yang dinilai membutuhkan tambahan sekolah negeri karena tingginya jumlah penduduk.
Mereka menegaskan, apabila benar ditemukan adanya pemalsuan dokumen atau manipulasi data dalam proses SPMB, maka perbuatan tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 3 Kota Sukabumi belum memberikan klarifikasi terkait berbagai dugaan yang disampaikan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak terkait sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : Pak Paul dan Pak KDM | Penulis : Deta



Tidak ada komentar:
Posting Komentar