TerasIndonesiaNews.com – Jakarta | Selasa, 14 Juli 2026
Aksi unjuk rasa yang melibatkan mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat berlangsung di tiga titik di Jakarta pada Senin (13/7/2026). Massa menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari desakan penuntasan dugaan kasus korupsi hingga persoalan pelayanan publik.
Untuk mengamankan jalannya aksi, kepolisian mengerahkan 619 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan jajaran Polsek. Pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian aksi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
1. Depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi sejak siang hingga sore hari. Massa membawa spanduk serta menyampaikan orasi secara bergantian yang berisi tuntutan penegakan hukum.
2. Kawasan Gambir/Monas, Jakarta Pusat
Massa yang terdiri dari Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Cabang Jakarta Pusat bersama elemen mahasiswa lainnya mulai berkumpul sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi dipusatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas).
3. Kantor Kelurahan dan Kecamatan Senen, Jakarta Pusat
Forum Komunikasi Warga Kwini 8 Bersatu menggelar aksi penyampaian aspirasi terkait pelayanan publik. Massa mulai berkumpul sejak pukul 10.00 WIB.
Dalam aksi di depan Gedung Kejaksaan Agung, mahasiswa mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disebut-sebut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Massa meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
Selain itu, para demonstran juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
"Jangan tebang pilih, bongkar sampai ke akar-akarnya," teriak salah satu orator dalam aksi.
Selama aksi berlangsung, petugas kepolisian melakukan pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi demonstrasi guna mengurangi kepadatan kendaraan. Hingga sore hari, situasi dilaporkan tetap aman dan kondusif. Kepolisian juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk menyampaikan pendapat secara damai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor : Tim Redaksi | Liputan : Windu Purnomo | Penulis : Muchlasin



Tidak ada komentar:
Posting Komentar