-->
  • Jelajahi

    Copyright © Teras IndonesiaNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Heboh! Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Nasib Hukumnya Ditentukan dalam 24 Jam

    Teras Indonesia News
    Kamis, 04 Juni 2026, 10:32:00 AM WIB
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-06-04T03:32:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    TerasIndonesiaNews.com – Jakarta | Kamis, 04 Juni 2026

    Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam (3/6/2026) dan langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.


    Kedatangan Silmy sekitar pukul 20.45 WIB didampingi tim kuasa hukum. Penyidik KPK mendalami dugaan percepatan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), aliran dana yang diduga terkait penerbitan dokumen, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dari internal Imigrasi maupun pihak swasta.


    Di tengah proses hukum yang berjalan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan menghormati langkah KPK dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal melalui pengalihan layanan ke Kanwil DKI Jakarta.


    Kini sorotan publik tertuju pada langkah KPK berikutnya. Sesuai aturan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Silmy Karim. Jika ditemukan bukti yang cukup, penetapan tersangka dapat dilakukan dalam waktu dekat.


    KPK menegaskan proses penanganan perkara tetap mengedepankan profesionalitas dan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


    Editor : Tim Redaksi | Liputan : Sanjaya

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    NamaLabel

    +