TerasIndonesiaNews.com – Pontianak, Kalimantan Barat | Kamis, 16 Juli 2026
Budiyanto alias Aon akhirnya angkat bicara terkait polemik yang menyeret namanya dalam dugaan penjualan oli dan suku cadang (sparepart) palsu. Dalam keterangannya, Budiyanto mengaku selama ini dirinya hanya berperan sebagai pihak yang menjual barang milik seseorang bernama Andy Lie berdasarkan kesepakatan bagi hasil.
Menurut Budiyanto, barang-barang yang dipasarkannya berupa oli dan suku cadang yang disebut berasal dari Andy Lie dengan berbagai merek. Ia juga menyebut kantor usaha tersebut berada di kawasan Perumahan Palem, Ruko Palem, Jakarta Pusat.
"Saya merasa dikorbankan. Selama ini saya hanya menjualkan barang milik saudara Andy Lie. Ada kesepakatan pembagian keuntungan dan perhitungan bersama. Saya bukan pemilik barang, saya hanya menjualkan," ujar Budiyanto.
Ia menegaskan siap membuka seluruh fakta yang diketahuinya terkait perkara tersebut. Menurutnya, publik tidak seharusnya menganggap dirinya sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab.
Budiyanto juga membantah tuduhan yang menyebut dirinya melarikan uang perusahaan sebesar Rp8,5 miliar. Ia menilai tuduhan tersebut dibuat berdasarkan perhitungan sepihak tanpa adanya kesepakatan ataupun audit bersama.
"Tuduhan itu tidak mendasar. Perhitungannya dilakukan sendiri, lalu hasilnya dipublikasikan ke media dan masyarakat. Yang paling saya sesalkan, foto saya, istri, anak saya yang masih bayi, bahkan mertua saya ikut disebarkan. Bahkan Andy ini meneror saya dan istri saya bahkan mertua saya juga tidak luput dari teror nya, dan juga melakukan penyitaan beberapa harta saya seperti seorang aparat penegak hukum. Selama ini saya memilih diam karena saya pikir hanya saya yang diberitakan. Tetapi ketika keluarga saya ikut diseret, saya tidak bisa tinggal diam lagi," tegasnya.
Sebagai bentuk respons atas persoalan tersebut, Budiyanto menyatakan akan menempuh jalur hukum. Ia mengaku telah menjadwalkan pelaporan terhadap Andy Lie ke Polda Kalimantan Barat pada Kamis, 16 bulan ini.
"Saya berharap Polda Kalbar, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus, dapat memproses laporan saya secara profesional. Semua bukti yang saya miliki sudah saya siapkan dan menurut saya unsur-unsurnya telah terpenuhi," katanya.
Hingga berita ini ditulis, pihak yang disebut dalam pernyataan Budiyanto belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas tuduhan tersebut. Oleh karena itu, seluruh pernyataan di atas merupakan keterangan sepihak dari Budiyanto alias Aon. Proses hukum yang berjalan nantinya akan menentukan fakta dan tanggung jawab masing-masing pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Editor : Tim Redaksi | Narasumber : Budiyanto | Penulis : Edi Samad



Tidak ada komentar:
Posting Komentar