TerasIndonesiaNews.com – Jakarta Utara | Jum'at, 05 Juni 2026
Menyambut Hari Ulang Tahun Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar program Nikah Massal.
Program ini terbuka untuk dua kategori pasangan:
- Calon pasangan yang belum menikah dan ingin melangsungkan pernikahan secara resmi.
- Pasangan yang sudah menikah secara agama/adat namun belum memiliki Akta Perkawinan.
Cara daftar:
Pasangan bisa langsung mendaftar ke loket Dukcapil di kecamatan wilayah administrasi Jakarta Utara. Batas akhir pendaftaran paling lambat 18 Juni 2026.
Persyaratan yang harus dibawa:
- Asli surat keterangan nikah dari penghulu/tokoh agama.
- Fotokopi KTP dan KK suami istri.
- Pas foto berdampingan ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.
- Data 2 orang saksi.
Program ini diselenggarakan Sudin Dukcapil Jakarta Utara sebagai bentuk pelayanan untuk membantu warga DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Utara, mendapatkan legalitas pernikahan.
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi: *+62851-5709-1977*
semoga menjadi keluarga yg sakinah mawadah warahmah
Editor : Tim Redaksi | Sumber : Warga | Penulis : Muchlasin



Tidak ada komentar:
Posting Komentar