TerasIndonesiaNews.com – Pontianak, Kalimantan Barat | Rabu, 27 Mei 2026
Seorang warga bernama Edi Suhu mengaku kecewa terhadap pelayanan IndiHome yang dinilai tidak maksimal. Keluhan tersebut muncul setelah jaringan internet yang digunakan di kediamannya mengalami gangguan, mati total hingga sering macet selama kurang lebih dua bulan terakhir. Ironisnya, tagihan pembayaran disebut tetap berjalan normal tanpa adanya keringanan maupun solusi pasti dari pihak penyedia layanan.
Keluhan itu terjadi di kawasan Jalan Paret Makmur, Gang Setuju, Nomor 17. Menurut informasi yang diterima, pelanggan sudah beberapa kali menyampaikan laporan terkait gangguan tersebut. Namun hingga kini pelayanan dianggap lamban dan belum memberikan hasil yang memuaskan.
“Internet sering mati dan macet-macet, sementara pembayaran tetap harus dibayar penuh. Konsumen tentu kecewa karena kewajiban tetap diminta berjalan, tapi hak pelayanan tidak maksimal,” ungkap Edi Suhu.
Kondisi ini pun mendapat sorotan dari Totas selaku Ketua Lembaga Perlindungan Penyelesaian Konsumen Kalimantan Barat. Menurutnya, pihak IndiHome harus lebih proaktif dalam menangani keluhan pelanggan karena persoalan serupa disebut sering terjadi di berbagai wilayah.
“IndiHome harus proaktif untuk hal semacam ini karena sudah menyangkut kenyamanan konsumen. Jangan cuma mengerti dan tahu soal pembayaran saja, tetapi pelayanan juga harus seimbang dengan kewajiban pelanggan,” tegas Totas.
Ia menilai, apabila pelanggan diwajibkan membayar tagihan tepat waktu, maka perusahaan juga wajib memberikan kualitas layanan yang sesuai. Menurutnya, gangguan jaringan yang berlangsung lama tanpa penanganan serius dapat merugikan masyarakat, terlebih di era digital saat internet menjadi kebutuhan utama.
Totas juga meminta pihak terkait agar segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap pelayanan teknis di lapangan. Ia berharap kejadian serupa tidak terus berulang dan konsumen mendapatkan hak pelayanan yang layak sesuai dengan biaya yang telah dibayarkan setiap bulan.
“Jangan sampai masyarakat merasa hanya dibebani kewajiban membayar, tetapi hak mereka sebagai konsumen diabaikan. Ini harus menjadi perhatian serius,” tutupnya.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : Tim | Penulis : Ical



Tidak ada komentar:
Posting Komentar