TerasIndonesiaNews.com - Sukabumi, Jawa Barat | Minggu, 10 Mei 2026
Yayasan Depary Utama (YDU) mencetak sejarah baru dalam dunia pendidikan nonformal melalui Bedah Buku Putih PKBM bertajuk “Mengapa Buku Putih Ini Harus Ada” karya H. Budi Raharjo, SE., MMPd di Aula PKBM Depary Utama, Cisaat, Jumat (08/05/2026).
Langkah ini menjadi angin segar bagi pendidikan kesetaraan di tengah belum jelasnya juklak dan juknis pasca terbitnya Permendikdasmen Nomor 1 dan 2 Tahun 2026. YDU bahkan berani menerbitkan SK Diskresi sebagai solusi progresif demi menjaga hak pendidikan ribuan warga belajar agar tidak terhambat birokrasi.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi IV, Ruslan Abdul Hakim, SE., mengapresiasi langkah tersebut dan meminta Dinas Pendidikan segera menerbitkan Surat Edaran sementara agar tidak terjadi perbedaan tafsir di lapangan.
Dalam forum itu juga ditegaskan bahwa pendidikan PKBM tidak harus ditempuh selama tiga tahun secara kaku. Berdasarkan UU Sisdiknas dan Permendikbud, pendidikan nonformal berbasis kompetensi sehingga warga belajar bisa menempuh pendidikan lebih fleksibel melalui tes penempatan, portofolio, dan rekognisi pembelajaran lampau.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi bahkan menyebut Buku Putih karya H. Budi Raharjo sebagai kajian akademik pertama dan paling komprehensif tentang PKBM di Sukabumi yang akan menjadi referensi penting dalam penyusunan kebijakan pendidikan nonformal ke depan.
Forum tersebut menghasilkan lima rekomendasi penting, mulai dari desakan penerbitan SE sementara, penguatan legalitas diskresi PKBM, hingga konsolidasi seluruh pengelola PKBM di Sukabumi agar memiliki pemahaman regulasi yang sama.
H. Budi Raharjo menegaskan bahwa PKBM adalah jalan harapan bagi masyarakat yang ingin mengubah masa depan melalui pendidikan. Dengan kepastian hukum dan sistem yang fleksibel, pendidikan kesetaraan kini bukan lagi pilihan kedua, melainkan solusi utama menuju masa depan yang lebih baik.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : H. Budi Raharjo | Penulis : Deta



Tidak ada komentar:
Posting Komentar