-->
  • Jelajahi

    Copyright © Teras IndonesiaNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Persatuan Rakyat Indonesia Menyoroti Kasus Riefki Sungkar Korban Kriminalisasi

    Teras Indonesia News
    Senin, 04 Mei 2026, 9:53:00 PM WIB
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-05-04T14:53:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    TerasIndonesiaNews.com - Jakarta | Senin, 04 Mei 2026

    Pada Beberapa Waktu lalu berbagai pihak dan Persatuan Rakyat Indonesia menyoroti kasus Riefki Sungkar Anak Kandung Dari Alm Kh. Najib Sungkar dan Alm Faridatun Nikmah yang di kriminalisasi dengan tuduhan pemalsuan data.


    Hal tersebut berawal dari saudara Riefki Sungkar mencairkan uang deposito milik ayahnya yaitu Kh Najib Sungkar senilai 1 milyar rupiah, yang selanjutnya di laporkan oleh yang bernama Muhammad Najimi ke Polda Metro jaya dalam tuduhan pemalsuan data dan penggelapan.


    LP/B/6493/X/2024/SPKT.

    dalam tuduhan pemalsuan dan penggelapan, hal tersebut tidak mendasar, sedangkan ahli waris aslinya dan sebagai anak kandung pertama laki-laki dari Alm Kh Najib Sungkar adalah Riefki Sungkar besarkan data konkrit.


    Fakta-fakta berikut.

    1. Akte Kematian Kh.Najib Sungkar.
    2. KTP Riefki Sungkar.
    3. KTP Kh.Najib Sungkar.
    4. KTP Hj. Faridatun Nikmah.
    5. KK Kh. Najib Sungkar 
    6. Surat Pernyataan Ahli Waris Riefki Sungkar.


    Dalam hal ini Pihak Unit 1 Subdit Harda Ditkrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan saudara Riefki Sungkar menjadi Tersangka tidak berdasar hal lainnya data-data dan alat bukti yang di perlihatkan oleh Riefki Sungkar tidak di jadikan alat bukti oleh oknum penyidik dalam penyidikan kasus tersebut.


    Pihak keluarga Riefki Sungkar sangat menyesalkan tindakan pihak oknum penyidik dari Unit 1 Subdit Harda Ditkrimum Polda Metro Jaya serta oknum Kejaksaan DKI Jakarta, diduga ada oknum di anggap terlibat sekongkol dalam kasus korban Kriminalisasi adalah saudara Riefki Sungkar Bin KH.Najib Sungkar, publik menilai ada oknum yang diduga terlibat dalam persekongkolan kriminalisasi dengan pihak pelapor dan ada permainan membalikkan fakta hukum dalam kasus tersebut.


    Masyarakat Indonesia meminta Kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kajagung RI St Burhanudin, untuk dapat mengusut kasus kriminalisasi korban Riefki Sungkar tersebut secara tuntas, apabila ada pihak penegak hukum yang terlibat untuk dapat ditindak tegas secara hukum dalam penyalahgunaan wewenang terhadap penegakan keadilan hukum demi terwujudnya Pemerintahan Besih, Sesuai yang Program Bapak Presiden Prabowo Subianto.


    Editor : Tim Redaksi | Sumber Keluarga Riefki Sungkar | Penulis : Tim Redaksi Jakarta

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar